JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan dengan Said Didu terus berlanjut. Kemarin diberitakan Luhut ingin melanjutkan tuntutan ke jalur hukum terhadap Said Didu.
Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang kemarin, Rabu (8/4/2020). Sementara itu berita lain yang juga terpopuler adalah China kalahkan AS dalam jumlah pengajuan paten.
Berikut adalah daftar berita terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (8/4/2020):
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Pelaksana Tugas sementara Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan, akan meneruskan tuntutannya kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya," kata juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Mengenai konteks surat klarifikasi yang dilayangkan Said Didu pada Selasa (7/4/2020), menurut Jodi, pihaknya masih mengevaluasi seluruh rangkaian kalimat di dalam surat tersebut. Selengapnya silakan baca di sini.
China tahun lalu menjadi pemimpin dunia dalam pengajuan paten internasional, menggulingkan Amerika Serikat (AS) yang memegang posisi teratas selama lebih dari empat dekade.
Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia ( WIPO) mengatakan, China sepanjang 2019 mengajukan 265.800 aplikasi paten internasional, naik 5,2 persen dari 2018. Ini merupakan rekor terbanyak.
Sistem kompleks WIPO, lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam mendaftarkan paten internasional melibatkan banyak kategori. Dalam kategori utama, Patent Cooperation Treaty (PCT), China menduduki peringkat satu untuk pertama kali lebih dari empat dekade, dengan pengajuan 58.990 aplikasi. Selengkapnya silakan baca di sini.
Profil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, jadi sorotan publik setelah dirinya akan menuntut secara hukum kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Luhut merupakan wajah lama di pemerintahan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan