Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur BI: PSBB Bawa Sentimen Positif untuk Investor

Kompas.com - 10/04/2020, 08:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang mulai berlaku hari ini, Jumat (10/4/2020) akan membawa dampak positif pada pasar keuangan.

Dia menuturkan, PSBB merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran virus. Pencegahan inilah yang membuat sentimen positif para investor semakin tinggi.

"Semakin cepat kita bisa mengatasi Covid-19, itu akan semakin baik. Tidak hanya dampaknya terhadap aspek kemanusiaan dan kesehatan, tapi juga dampaknya terhadap ekonomi akan lebih rendah," kata Perry dalam konferensi video, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Prediksi BI: Inflasi April 0,2 Persen, Rendah dan Terkendali

Adapun saat ini, sentimen para investor berangsur membaik. Kondisi risiko di global berangsur membaik terlihat dari indikator volatilitas pasar keuangan (Volatility Index/VIX).

VIX merupakan indikator ketakutan pasar (fear index) yang mengukur ekspektasi volatilitas dari pasar.

Perry penyebut, indeks VIX sempat berada di level 18,8 sebelum akhirnya pada minggu ke-2 hingga ke-3 maret meninggi di level 82 akibat wabah virus corona.

Namun belakangan, indeks VIX kembali menurun menjadi 43,3 didorong oleh kebijakan di berbagai negara.

"Saya tidak mengatakan pulih, masih naik turun. Tapi dibandingkan dengan minggu kedua dan ketiga Maret itu membaik," ungkap Perry.

Baca juga: Gubernur BI: Kita Upayakan Pertumbuhan Ekonomi Tidak Lebih Rendah dari 2,3 Persen

Membaiknya sentimen positif investor membuat nilai tukar rupiah semakin menguat dalam beberapa hari terakhir.

Bahkan, penguatan rupiah lebih dipengaruhi oleh aktifitas jual beli di pasar sehingga BI mengurangi kebutuhan intervensi.

"Dan karenanya di Indonesia, semakin kita secara cepat bisa mengatasi pandemi covid-19 ini, tentu saja dampaknya terhadap ekonomi lebih baik. Oleh karena itu, saya menegaskan apa yang diimbau oleh pemerintah, agar bersama kita mematuhinya," pungkas Perry.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat, (10/4/2020).

Hal itu telah disetujui pula oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Baca juga: BI Yakin Cadangan Devisa Bakal Meningkat Jadi 125 Miliar Dollar AS

Pelaksanaan untuk PSBB tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

PSBB akan diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020 dan bisa diperpanjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com