Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta Berlaku, Jumlah Penumpang KRL Dibatasi

Kompas.com - 10/04/2020, 12:56 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan penyesuaian terhadap operasional kereta rel listrik (KRL). Hal ini merespon penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai hari ini, Jumat (10/4/2020).

Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah dengan membatasi jumlah penumpang dalam setiap gerbong kereta. Mulai tanggal 10 April 2020, setiap gerbong kereta maksimal diisi oleh 60 penumpang.

"Agar terjadi jarak aman antar pengguna sesuai prinsip dalam PSBB," ujar KCI melalui akun Instagram resmi, Jumat.

Baca juga: Curhat Luhut, dari Jadi Prajurit hingga Wejangan Gus Dur...

Lebih lanjut, KCI meminta kepada penumpang untuk menjaga jarak satu sama lain atau physical distancing.

Selain itu, jadwal operasional KRL juga mengalami penyesuaian. Jam operasional akan dibatasi menjadi dari pukul 06.00 WIB-18.00 WIB.

"Pastikan gunakan masker sejak keluar rumah dan sesuaikan rencana perjalanan dengan jadwal operasional KRL," ucap KCI.

Baca juga: Hentikan Sementara Fitur Angkut Penumpang di Jabodetabek, Ini Kata Gojek

Sebagai informasi, pembatasan moda transportasi umum selama PSBB diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, Pasal 18 Ayat 7.

Pasal tersebut menjabarkan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan oleh transportasi umum selama PSBB berlangsung.

Mulai dari pembatasan jumlah penumpang hingga 50 persen total kapasitas, hingga pemangkasan jadwal operasi.

Baca juga: Sektor Saham Ini Bakal Raup Untung di Tengah PSBB Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com