Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Lesu akibat Virus Corona, Perluasan Basis Pajak Jadi Penting

Kompas.com - 10/04/2020, 18:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi ekonomi yang lesu akibat pandemi virus corona (Covid-19) akan berdampak terhadap penerimaan pajak.

Relaksasi fiskal berupa keringanan administrasi maupun beban perpajakan yang digelontorkan pemerintah untuk mengantisipasi kelesuan ekonomi akan semakin menggerus penerimaan pajak.

Peneliti dadi Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Fiscal Research, Denny Vissaro menilai, perluasan basis pajak semakin mendesak untuk dilakukan di tengah situasi seperti ini. Saat kontribusi ekonomi terhadap pajak menurun, pemerataan beban pajak melalui strategi yang tepat sasaran semakin dibutuhkan.

Baca juga: Pelaku Usaha Bisa Ajukan Keringanan Pajak secara Online, Simak Caranya

Pemerataan beban pajak melalui strategi yang tepat sasaran, menurut Denny, bukan hanya ditujukan untuk mempertahankan penerimaan pajak, namun juga untuk meredistribusi beban pajak secara lebih adil sesuai dengan kemampuan membayar.

Perluasan basis pajak menjadi pendekatan yang tepat lantaran minimnya basis pajak di Indonesia. Basis pajak yang minim ini, menurut Denny, bisa dilihat dari empat indikator.

Pertama, tingginya shadow economy alias aktivitas ekonomi yang tidak tercatat. Kedua, struktur penerimaan pajak yang tidak berimbang.

Ketiga, kecilnya partisipasi jumlah wajib pajak. Keempat, deviasi aturan sistem pajak yang menyebabkan berkurangnya penerimaan atas dasar tujuan tertentu.

"Dari keempat persoalan tersebut, jelas bahwa basis pajak masih menjadi persoalan yang mendasar di Indonesia," ujar Denny ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Baca juga: Potensi Penerimaan Pajak Digital Bisa Sampai Rp 10,4 Triliun

Adapun untuk memperluas basis pajak tersebut, menurut Denny ada lima langkah yang perlu dilakukan.

Pertama, mengurangi kebergantungan pajak dari lapisan wajib pajak tertentu. Hal ini bisa dilakukan melalui reorganisasi kantor pajak dan realokasi proporsi wajib pajak yang ditangani kantor pajak.

 

Kedua, kemudahan administrasi pajak. Pengurangan administrasi pajak yang dianggap terlalu membebani akan mencegah kelalaian wajib pajak dalammelaksanakan administrasinya.

Ketiga, meningkatkan moral pajak untuk membangun kepatuhan pajak sukarela. Kualitas moral pajak, Denny mengatakan, akan menentukan sejauh mana basis pajak dapat mencapai mayoritas wajib pajak, terutama dari sektor informal.

"Dengan moral pajak yang lebih baik, kontribusi pajak penghasilan yang bersifat angsuran atau kurang bayar dari orang pribadi diharapkan bisa optimal," ujar Denny.

Baca juga: Ini Cara Praktis Urus Pajak Saat Wabah Corona

Keempat, memonitor dan mengevaluasi belanja perpajakan. Strategi ini perlu dilakukan lantaran setiap pelemahan ekonomi memiliki sumber yang berbeda-beda.

Terakhir, mempertimbangkan jenis objek pajak baru, misalnya warisan atau pajak berbasis kekayaan lainnya. Saat tekanan untuk menurunkan tarif pajak semakin besar, perumusan objek pajak baru bisa menjadi opsi.

Denny mengingatkan, perluasan basis pajak sebaiknya tidak dilakukan hanya untuk pengumpulan penerimaan.

"Lebih penting lagi, langkah tersebut perlu dilakukan dalam menciptakan kontrak fiskal yang lebih baik, adil, dan berkesinambungan dengan masyarakat," pungkas Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com