Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Bank Mandiri Tutup Sementara 334 Kancab | Gojek Hentikan Fitur Angkut Penumpang

Kompas.com - 11/04/2020, 06:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memberikan dampak kepada berbagai sektor industri. salah satunya adalah bank.

Bank Mandiri memilih untuk menutup sementara 334 kantor cabang yang ada di Jakarta menyusul pelaksanaan kebijakan PSBB.

Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Jumat (10/4/2020). Sementara itu berita lain yang juga terpopuler adalah soal operasional Bandara Halim dan Bandara Soekarno-Hatta.

Berikut adalah daftar berita terpopuler sepanjang hari kemarin:

1. PSBB Jakarta, Bank Mandiri Tutup Sementara 334 Kantor Cabang

Bank Mandiri menutup sementara 334 kantor cabangnya di Jakarta menyusul penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Rully Setiawan mengatakan, jumlah kantor cabang yang tutup tersebut merupakan 73 persen dari total kantor cabang Bank Mandiri di Jakarta.

"Kami Bank Mandiri sudah mempersiapkan untuk PSBB ini di DKI," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (10/4/2020). Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Hentikan Sementara Fitur Angkut Penumpang di Jabodetabek, Ini Kata Gojek

Aplikasi ride hailing Gojek memutuskan untuk menghentikan sementara fitur angkut penumpang menggunakan motor atau GoRide di wilayah Jabodetabek.

Chief of Corporate Affairs Nila Marita mengatakan, keputusan tersebut diambil merespon kebijakan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) yang sudah mulai diterapkan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Larangan ojek online membawa penumpang selama penerapan PSBB pada 10 - 23 April berdampak pada berhentinya sementara salah satu layanan yang disediakan oleh mitra driver Gojek di Jabodetabek, yaitu layanan transportasi roda dua GoRide," tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2020).

Lebih lanjut, Nila memastikan fitur angkut penumpang dengan mobil atau GoCar dan GoBlueBird masih beroperasi, namun ada penyesuaian yang dilakukan. Selengkapnya silakan baca di sini.

3. Ada PSBB Jakarta, Bagaimana Operasional Bandara Soetta dan Halim?

Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Halim Perdanakusuma tetap beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) berlaku di DKI Jakarta mulai Jumat (10/4/2020).

PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan operasional kedua bandara sejalan dengan penerapan PSBB, antara lain beroperasi dengan jumlah minimum karyawan dan mengedepankan serta menjalankan upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma sejak 1 April 2020 sudah beroperasi dengan status Minimum Operation dari sebelumnya Normal Operation. Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Gubernur BI: PSBB Bawa Sentimen Positif untuk Investor

Gubernur Bank Indonesia ( BI) Perry Warjiyo mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang mulai berlaku hari ini, Jumat (10/4/2020) akan membawa dampak positif pada pasar keuangan.

Dia menuturkan, PSBB merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran virus. Pencegahan inilah yang membuat sentimen positif para investor semakin tinggi.

"Semakin cepat kita bisa mengatasi Covid-19, itu akan semakin baik. Tidak hanya dampaknya terhadap aspek kemanusiaan dan kesehatan, tapi juga dampaknya terhadap ekonomi akan lebih rendah," kata Perry dalam konferensi video, Kamis (9/4/2020). Selengkapnya silakan baca di sini.

5. Mulai Hari ini, Ojek Online di Jakarta Tak Boleh Bawa Penumpang

Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai melaksanakan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) hari ini, Jumat (10/4/2020).

Melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tantang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, pemprov DKI Jakarta melakukan pembatasan pergerakan masyarakat selama dua pekan mendatang.

Salah satu poin yang dibahas dalam aturan tersebut adalah mengenai larangan kepada ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang. Hal tersebut tertuang dalam pasal 18 ayat 6 Pergub Nomor 33 Tahun 2020. Selengkapnya silakan baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com