Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Pengangguran, Bolehkah Karyawan Ikut Daftar Kartu Prakerja?

Kompas.com - 11/04/2020, 08:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja dibuka mulai hari ini, Sabtu (11/4/2020) oleh pemerintah. Cara mendapatkan Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online (daftar online Kartu Prakerja) di laman resmi www.prakerja.go.id.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif. Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Dikutip dari laman Prakerja.go.id, Rabu (8/4/2020), Kartu Prakerja 2020 terbuka untuk mereka yang sudah bekerja dan berwirausaha. Daftar Kartu Prakerja tak hanya dikhususkan untuk yang berstatus pengangguran atau pun korban PHK.

"Namun saat ini, Kartu Prakerja juga diprioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak oleh Covid-19," bunyi keterangan dalam laman Prakerja.go.id.

Baca juga: Hari Ini Dibuka, Ini 3 Tahapan Lengkap Daftar Kartu Prakerja

Selain itu, program ini juga diprioritaskan untuk pengangguran muda. Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.

Bantuan berupa insentif sebesar Rp 3.550.000 akan diberikan secara nontunai melalui mitra platform digital dan mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja 2020.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Purbasari, mengatakan program ini menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020. Orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Prakerja.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang yang akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan. Tranfer dana dilakukan via e-wallet yang nanti bisa didapatkan peserta.

Baca juga: Tak Jadi Dibuka Hari Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Diundur 11 April

“Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi ww.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” Denni.

Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta. Kartu Prakerja 2020 bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.

Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Prakerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan).

 

Lalu peserta Kartu Prakerja 2020 juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Pelaksanaan Kartu Prakerja 2020 merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Sementara itu, menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, kartu tersebut menyasar pekerja yang di rumahkan tanpa diupah, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja migran serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak dari kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

Baca juga: Baru Kena PHK? Bisa Daftar Kartu Pra Kerja

"Kartu Prakerja mudah-mudahan bisa diserahkan bulan April ini, dan ini akan dirataskan sore ini. Saya berharap minggu ini akan disalurkan," kata dia ketika dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2020).

Kartu Prakerja dari pemerintah ini merupakan insentif bagi para pekerja yang terkena imbas PHK atau di rumahkan oleh perusahaannya dan juga pelaku usaha yang sedang lesu.

Anggaran untuk peningkatan kemampuan atau kompetensi (vokasi) para tenaga kerja yang tidak bekerja lebih besar. Namun, menurut Ida, dengan kondisi saat ini pemerintah pun mengubah alokasi anggaran vokasi tenaga kerja ke insentif.

Pasalnya, untuk diadakan pelatihan kompetensi saat ini pemerintah pun berinisiatif mengubah metode dengan cara daring (online) atau login Kartu Prakerja.

Baca juga: 5 Fakta Kartu Pra Kerja Andalan Jokowi

"Jadi program Kartu Prakerja sudah menyesuaikan dengan kondisi Covid-19 ini kan. Kalau dulu, biaya peningkatan untuk kompetensi itu lebih besar, insentifnya kecil. Sekarang dibalik, insentifnya lebih besar selama 4 bulan diberikan insentif, kemudian biaya pelatihannya atau kompetensinya lebih kecil," jelas dia.

Ida menambahkan, pihaknya sedang mengkaji pelatihan-pelatihan secara online dan mulai melakukan pendataan lembaga-lembaga yang ingin terlibat melatih tenaga kerja melalui online serta jumlah tenaga kerja yang akan divokasi.

Berikut ini 3 tahapan lengkap daftar Kartu Prakerja atau cara membuat Kartu Prakerja:

1. Membuat akun Prakerja (cara daftar Kartu Prakerja)

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id (www.prakerja.go.id daftar)
  • Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  • Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
  • Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

  • Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat
  • Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".
  • Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
  • Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes

  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  • Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  • Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Prakerja tersebut (cara mendaftar Kartu Prakerja), peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020.

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti Kurnia | Editor: Bambang P. Jatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com