Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jazak Yus Afriansyah
Trainer

Author, Coach, Trainer.
Master of Technology Management.

Tetap Produktif Bekerja dari Rumah (Bag 1)

Kompas.com - 11/04/2020, 13:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Mungkinkah karyawan tetap produktif bekerja dari rumah? Pertanyaan ini menjadi sebuah trending topic dikala banyak perusahaan terpaksa mengambil kebijakan bekerja dari rumah, dalam rangka mematuhi anjuran Pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID 19.

Kebijakan tersebut memang diakui bukanlah sesuatu yang ideal untuk memastikan karyawan memberikan kinerja yang optimum, namun ini adalah pilihan terbaik Ketika pandemic COVID 19 semakin meluas terutama di kota-kota besar.

Agar kebijakan ini memberikan faedah yang maksimal bagi perusahaan, berikut adalah beberapa cara yang bisa digunakan untuk memastikan semua karyawan tetap produktif memberikan kontribusi positif bagi perusahaan meskipun itu dilakukan dari rumah.

Baca juga: Ada Kebijakan WFH, Startup Ini Bantu Studio Olahraga Lokal Tetap Hidup

Untuk memudahkan kita memahami, konsep tetap produktif bekerja dari rumah akan kita bahas dalam 4 bagian, yaitu:

• Alasan atau sebab bekerja dari rumah
• Manfaat bekerja dari rumah
• Risiko bekerja dari rumah
• Cara Produktif bekerja dari rumah

Pada edisi ini kita kupas bagian pertama, yaitu alasan atau sebab bekerja dari rumah, hal ini sangat penting agar kedua belah pihak yaitu perusahaan dan karyawan memiliki pemahaman yang sama mengapa kebijakan bekerja dari rumah dilakukan.

Dengan pemahaman yang sama, diharapkan salah paham antara karyawan dan perusahaan bisa dicegah atau setidaknya dikurangi, sehingga tidak terjadi konflik yang tidak perlu didalam perusahaan.

Work From Home disingkat WFH atau Bekerja dari Rumah adalah konsep di mana karyawan dapat melakukan pekerjaannya dari rumah.

Bekerja dari rumah memberikan jam kerja yang fleksibel bagi karyawan serta hasil atau kinerja yang diharapkan oleh perusahaan bisa dilakukan dengan mudah dan efisien.

Ada beberapa alasan mengapa Bekerja dari Rumah menjadi kebijakan perusahaan:

Alasan pertama adalah Kendali atas waktu dan jadwal karyawan, alasan ini menjadi dasar mengapa beberapa posisi dan fungsi serta jabatan dalam perusahaan. Diizinkan untuk melakukan tugasnya dari rumah, meskipun dalam kondisi normal.

Hal ini karena kendali atas waktu dan jadwal tersebut diperlukan untuk mendukung performa karyawan.

Umumnya untuk alasan pertama ini bekerja dari rumah diberikan kepada mereka yang membutuhkan kondisi yang luwes tanpa batasan waktu yang mendesak. Misalnya pekerjaan yang berkaitan dengan ide dan kreatifitas, pekerjaan yang membutuhkan ketelitian yang tinggi, maka bekerja dari rumah akan sangat mendukung karyawan dan perusahaan akan diuntungkan dengan kinerja yang prima.

Baca juga: Di Jakarta, 3.290 Perusahaan Sudah Terapkan WFH

Alasan kedua adalah tidak ada lagi komuter atau pergerakan akibat kondisi yang darurat. Inilah alasan yang relevan dengan kondisi saat ini, dimana pemerintah menggulirkan regulasi yang “memaksa” perusahaan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah, meskipun sebenarnya ada beberapa pekerjaan yang tidak cocok dikerjakan di rumah.

Namun karena kondisi darurat, ini adalah suatu keharusan dan perusahaan beserta karyawannya wajib segera melakukan adaptasi agar kondisi cepat teratasi. Yaitu operasional perusahaan masih bisa berlnajut meskipun kantor kosong karena semua karyawan bekerja dari rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com