Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijadwalkan Hari Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Belum Tersedia di Situs Resminya

Kompas.com - 11/04/2020, 17:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja pada hari ini, Sabtu (11/4/2020). Cara mendapatkan Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online (daftar online Kartu Prakerja) di laman resmi www.prakerja.go.id.

Kendati demikian, hingga sore ini pukul 17.00 WIIB, di situs resmi Prakerja.go.id belum terdapat fitur pendaftaran ataupun pembuatan akun peserta Kartu Prakerja 2020. Di laman tersebut, hanya tampak artikel-artikel mengenai pekerjaan dan sederet mitra-mitra pelatihan dan pembayaran.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky, mengungkapkan pendaftaran Kartu Prakerja yang awalnya dijadwalkan pada 9 April 2020, diumundurkan menjadi tanggal 11 April 2020 karena perbaikan masalah teknis.

“Tanggal peluncuran ini berubah sedikit karena perlu memastikan situs dapat memberikan layanan yang handal dan aman serta demi memitigasi adanya kendala-kendala teknis pada saat pendaftaran dimulai," ujar Panji.

Baca juga: Mau Lolos Daftar Kartu Prakerja? Berikut Tahapan Tes dan Seleksinya

"Kami tidak ingin nantinya ada pendaftar yang kecewa karena kendala teknis. Kami saat ini juga aktif berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait di pemerintahan tentang perubahan jadwal ini,” ujar dia.

Menurut Panji, meski terdapat perubahan tanggal, jadwal ini tetap selaras dengan rencana awal yang telah diumumkan pada saat soft launch Program Kartu Prakerja, yaitu situs akan beroperasi secara menyeluruh pada minggu kedua April.

“Sesuai dengan arahan Pak Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja ini akan menjadi program bantuan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan akibat pandemik Covid-19," ujar dia.

Besaran uang yang diterima peserta Kartu Prakerja

Sementara itu, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Purbasari, mengatakan setiap peserta nantinya akan mendapatkan uang insentif sebesar Rp 3.550.000 yang dikirimkan bertahap selama empat bulan.

Baca juga: Hari Ini Dibuka, Ini 3 Tahapan Lengkap Daftar Kartu Prakerja

“Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020, dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000," jelas Denni.

 

Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank peserta yang telah didaftarkan di akun www.prakerja.go.id. Insentif akan disalurkan secara bertahap, peserta dapat cek statusnya di Dashborad akun masing-masing.

Insentif dapat gunakan untuk apa saja, apakah untuk meringankan biaya yang sudah peserta habiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa. Atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan

Untuk bisa daftar Kartu Prakerja, tahapan pembuatan akun hingga proses tes dan seleksi dilakukan secara online di Prakerja.go.id (www.prakerja.go.id daftar).

"Pekerja formal/informal yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19 dapat mendaftarkan diri di situs resmi Program di www.prakerja.go.id mulai minggu kedua April," kata Denny.

Baca juga: Hari Ini Dibuka, Simak Manfaat dan Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja

Manfaat Program Kartu Prakerja 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Menurut Denny, setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali. Insentif dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Cara membuat Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online (daftar online Kartu Prakerja) di laman resmi www.prakerja.go.id.

Kendati demikian, sebelum dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, calon pendaftar terlebih dahulu harus melewati serangkaian tes dan seleksi secara online di laman Prakerja.go.id.

Seleksi dan tes Kartu Prakerja

Dikutip dari keterangan resminya, setiap pendaftar harus mengikuti tes pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran. Tes merupakan salah satu komponen yang mempengaruhi kelolosan.

Tahapan tes dan seleksi Kartu Prakerja dilakukan dalam beberapa batch (seleksi) yang mempunyai periode tertentu dan kuota, pada saat calon peserta melakukan proses pendaftaran, jangan lupa segera untuk ikut seleksi batch agar tidak ketinggalan kuota.

Baca juga: Bukan Pengangguran, Bolehkah Karyawan Ikut Daftar Kartu Prakerja?

Setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Prakerja tersebut (cara mendaftar Kartu Prakerja), peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020.

Seleksi batch ini sangat mempengaruhi kelolosan. Apabila calon peserta tidak mendapatkan kuota batch yang dipilihnya saat pendaftaran online, pendaftar dapat mengikuti seleksi periode batch berikutnya.

Pemilihan batch baru setiap calon peserta akan di evaluasi kembali. Berikutnya, peendaftar akan menerima notifikasi lolos atau tidak di dashboard akun yang sudah dibuat.

Untuk waktu yang diberikan selama seleksi Kartu Prakerja, tes tidak ada limit waktu, pendaftar bisa menggunakan alat bantu (kertas, pensil/pulpen) untuk menyelesaikan soal tes.

Jika dinyatakan tidak lolos, calon peserta masih bisa mendaftar kembali untuk batch selanjutnya. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang untuk bisa memilih batch berikutnya/batch lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com