Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2020, 06:28 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, saat ini setidaknya terdapat 1,5 juta orang pekerja yang terimbas virus corona (covid-19).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 persen atau sekitar 150.000 orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara 90 persen lainnya dirumahkan.

"Pertama kalau liat data dari 1,5 juta itu itu 10 persennya di-PHK, 90 persen itu dirumahkan. Jadi phk itu jadi upaya terakhir," ujar Ida dalam video conference, Sabtu (11/4/2020).

Baca juga: Gara-cara Corona, Traveloka PHK 100 Karyawan?

Ida mengapresiasi pengusaha yang berupaya untuk bisa menekan angka PHK di tengah pandemi virus corona yang nyaris mematikan kegiatan ekonomi.

Dia mengatakan, setidaknya terdapat beberapa alternatif bagi pengusaha untuk menekan angka PHK, seperti mengurangi upah dan fasilitas untuk pekerja tingkat atas, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, serta mengurangi jam kerja dan hari kerja.

"Selain itu juga meliburkan atau merumahkan buruh secara bergilir untuk sementara waktu. Ini yang banyak dimabil teman-teman pengusaha," jelas Ida.

Ida pun mengimbau para pengusaha untuk melakukan dialog dengan serikat pekerja atau dengan buruh mengenai kondisi terkini dampak virus corona.

Dengan demikian, kedua belah pihak memiliki kesepemahaman yang sama atas setiap keputusan yang diambil.

"Saya kira yang ingin saya ingin sampaikan hendaklah dibicarakan, didialogkan dengan teman-teman di serikat pekerja dan serikat buruh atau dengan pekerja dan buruh jika perusahaan tersebut tidak ada serikat pekerja," jelas Ida.

"Dalam kondisi sulit ini pentingnya membangun hubungan yang baik dari pekerja dan teman-teman pengusaha. Sekali lagi teman-teman pengusha juga tidak ingin kondisi ini, dan semua tidak ingin kondisi ini terjadi," ujar dia.

Baca juga: Rumahkan Karyawan, Matahari Jamin Tak Lakukan PHK dan Tetap Bayar Gaji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com