Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluasan PSBB Berpotensi Tingkatkan PHK, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Kompas.com - 12/04/2020, 09:14 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Namun demikian, kebijakan ini dikhawatirkan bisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar di tanah air.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan, pemerintah telah memerhitungkan berbagai risiko sebelum menyepakati permintaan pemerintah daerah untuk memberlakukan PSBB.

"Tentu pemerintah sudah perhatikan dampak dari PSBB ini terutama di sektor ritel dan jasa terkait penunjangnya dan juga UMKM," ujar dia ketika melakukan video conference peluncuran Program Kartu Pra Kerja, Sabtu (11/4/2020).

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Bisa Diakses di Seluruh Indonesia

Untuk itulah, pemerintah mempercepat proses pendaftaran Program Kartu Pra Kerja. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan manfaat yang diterima peserta Kartu Pra Kerja menjadi Rp 3,55 juta.

Airlangga mengatakan, program andalan Presiden Joko Widodo tersebut bisa efektif menekan dampak gelombang PHK karena penerapan PSB. Selain itu, melalui pra kerja pemerintah bisa memiliki data yang lebih akurat mengenai dampak virus corona terhadap kondisi lapangan kerja yang terdampak virus corona.

Pemerintah sendiri menargetkan untuk tahun ini mampu menjaring 5,6 juta penerima Kartu Prakerja.

"Pemerintah kurasi data dalam Kartu Prakerja ini dengan masukan tiap sektor by name dan by address. Tentunya mekanismenya adalah Kartu Prakerja ini pekerja harus aktif, artinya mereka yang dapatkan fasiltias adalah mereka yang daftar dan ini open source, artinya data-data masuk kami cross check dengan data," jelas Airlangga.

Baca juga: Sudah Resmi Dibuka, Ini Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja

Airlangga menjelaskan untuk gelombang pertama yang dibuka Sabtu kemarin ini, pemerintah setidaknya akan merekrut 164.000 peserta.

Pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang pertama akan dibuka hingga Kamis (16/4/2020) pukul 16.00 WIB.

"Setelah pukul 16.00 WIB akan dibuka ke gelombang berikutnya. Sehingga untuk pengumuman peserta pendaftaran pertama akan diberitahukan Jumat 17 April 2020," jelas Airlangga.

Baca juga: Rumahkan Karyawan, Matahari Jamin Tak Lakukan PHK dan Tetap Bayar Gaji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com