JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, mulai tanggal 1 Mei 2020 tiket penyeberangan harus sudah dibeli secara online.
Hal ini dilakukan untuk menghindari dampak penyebaran pandemi Covid-19.
"Jadi selagi kita melaksanakan kegiatan seperti sekarang ini nanti tanggal 1 Mei tidak ada lagi pengemudi yang beli tiket secara langsung harus menggunakan online agar tidak ada sentuhan langsung dengan petugas," ujar Budi dalam video conference, Minggu (12/10/2020).
Dia mengatakan, pembelian untuk tiket online dapat dilakukan di Indomaret ataupun Alfamart.
Baca juga: Kemenhub Akhirnya Izinkan Ojol Angkut Penumpang, Ini Syaratnya
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Polana Banguningsih mengatakan, angkutan umum hanya boleh beroperasi mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB yang berlaku selama PSBB di DKI Jakarta.
"Ini kita lakukan sesuai Peraturan Menteri No.18 Tahun 2020 dan selama beroperasi angkutan umum juga harus mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan virus Corona," ucap dia.
Baca juga: PSBB Berlaku, Harga Tiket Bus Bakal Naik?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.