Kelima, Perppu harus memiliki kepastian hukum
Dalam Perppu terdapat berbagai peraturan dan regulasi yang kemudian akan diatur dalam peraturan setingkat Presiden maupun Menteri. Dengan kata lain, dalam pelaksanaan Perppu, Pemerintah akan menerbitkan berbagai keputusan dan melakukan berbagai tindakan.
Dalam pelaksanaannya, Perppu adalah kebijakan Pemerintah yang diambil untuk mengatasi kondisi yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan. Untuk itu Perppu haruslah memiliki kepastian hukum.
Sebagaimana bahwa Perppu yang telah diterbitkan harus diajukan ke DPR pada persidangan berikutnya. Meskipun perppu tersebut belum dibahas oleh DPR, konsekuensi hukum dari perppu itu sudah ada.
Artinya, Perppu tersebut sudah berlaku, bisa dilaksanakan, dan memiliki kedudukan yang setingkat dengan UU. Dengan demikian, berbagai peraturan dan regulasi sudah harus dibuat untuk pelaksanaannya.
Agar memiliki landasan hukum yang pasti dan tetap maka disebutkan dalam Perppu pasal 27 ayat 3 bahwa segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan kepada peradilan tata usaha negara.
Pasal itu digunakan untuk menjaga stabilitas dalam pelaksanaan Perppu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.