Kelima, Perppu harus memiliki kepastian hukum
Dalam Perppu terdapat berbagai peraturan dan regulasi yang kemudian akan diatur dalam peraturan setingkat Presiden maupun Menteri. Dengan kata lain, dalam pelaksanaan Perppu, Pemerintah akan menerbitkan berbagai keputusan dan melakukan berbagai tindakan.
Dalam pelaksanaannya, Perppu adalah kebijakan Pemerintah yang diambil untuk mengatasi kondisi yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan. Untuk itu Perppu haruslah memiliki kepastian hukum.
Sebagaimana bahwa Perppu yang telah diterbitkan harus diajukan ke DPR pada persidangan berikutnya. Meskipun perppu tersebut belum dibahas oleh DPR, konsekuensi hukum dari perppu itu sudah ada.
Artinya, Perppu tersebut sudah berlaku, bisa dilaksanakan, dan memiliki kedudukan yang setingkat dengan UU. Dengan demikian, berbagai peraturan dan regulasi sudah harus dibuat untuk pelaksanaannya.
Agar memiliki landasan hukum yang pasti dan tetap maka disebutkan dalam Perppu pasal 27 ayat 3 bahwa segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan kepada peradilan tata usaha negara.
Pasal itu digunakan untuk menjaga stabilitas dalam pelaksanaan Perppu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.