Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pangkas 94 Persen Anggaran Kemenristek untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 13/04/2020, 12:01 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memangkas anggaran beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) sebagai langkah untuk penanganan pandemi virus corona (covid-19).

Melalui Peraturan Presiden Nomor 54/2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020 Jokowi memangkas anggaran di beberapa pos kementerian mulai dari MPR, DPR, Kementerian Pertahanan, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dilakukan perubahan terhadap Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020," jelas pasal 1 ayat 1 beleid tersebut.

Baca juga: Balada Pemangkas Rambut Asgar di Tengah Pandemi Corona...

Beberapa K/L pun mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan, misalnya Kementerian Riset dan Teknologi dari anggaran Rp 42,16 triliun menjadi hanya 2,47 triliun atau terpangkas hingga 94 persen dari anggaran awal.

Pasal 2 ayat (1) disebutkan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat diutamakan penggunaannya dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan perekonomian.

Di dalam Perpres tersebut dijelaskan, anggaran pendapatan negara pada tahun 2020 ini diperkirakan sebesar Rp 1.760 triliun, atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

Sedangkan anggaran belanja negara diperkirakan sebesar Rp 2.613 triliun, atau meningkat dari target semula APBN 2020 yang sebesar Rp 2.540,4 triliun.

Baca juga: Ini Bank-bank dengan Bunga Deposito Tertinggi di Awal Pekan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com