Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Petugas KM Lambelu Terpapar Covid-19, Ini yang Dilakukan Pelni

Kompas.com - 13/04/2020, 12:06 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia/ Pelni (Persero) melakukan karantina pada KM Lambelu usai 24 petugas kapal dinyatakan terpapar Covid-19 tanpa gejala.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut upaya pemberlakuan portstay kapal di Pelabuhan Makassar usai dilakukan pemeriksaan terhadap 42 petugas kapal.

Kepala Kesekretariatan Pelni, Yahya Kuncoro mengatakan, para petugas kapal memiliki potensi besar terpapar viruc corona karena cukup sering melakukan interaksi. Namun saat ini seluruh petugas kapal yang telah menjalani pemeriksaan menjalani isolasi secara mandiri di atas kapal dengan jarak 2 mil dari darat.

Baca juga: Jemput Penumpang asal Nagekeo di KM Lambelu, Bupati: Tentu dengan Protokol Covid-19

Para petugas kapal juga diawasi ketat oleh manajemen, otoritas pelabuhan, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan di Makassar.

“Mengingat para petugas kapal bertugas untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, mereka selalu bertemu dan berinteraksi dengan banyak orang. Ada kemungkinan para petugas terjangkit dari pembawa virus (carrier) karena petugas selalu berada di atas kapal," kata Yahya melalui siaran resmi, Senin (13/4/2020).

Sebelumnya, dalam menghadapi pandemi Covid-19 seluruh petugas kapal telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan seluruh SOP Kesehatan sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penanganan COVID-19.

Manajemen juga telah melengkapi seluruh petugas kapal dengan APD serta membekali multivitamin sebagai upaya dalam meningkatkan imunitas para ABK. Menyikapi kejadian ini, Yahya menjelaskan, manajemen memberikan batasan ruang gerak bagi para penumpang.

"Demi keamanan dan kenyamanan bersama serta guna meminimalisir interaksi antara petugas dengan penumpang, maka manajemen akan menerapkan kebijakan bagi penumpang untuk diberikan akses pada deck tertentu saja," tambahnya.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona di Kapal, Ini yang Dilakukan Pelni

Yahya menegaskan kepada seluruh otoritas di pelabuhan untuk menerapkan protokol penanganan Covid-19 sesuai arahan Pemerintah. Hal ini penting untuk meredam jumlah penyebaran kasus akibat wabah virus corona.

"Kami mengharap kerjasama berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang. Dimulai dari screening masuknya penumpang di terminal pelabuhan sampai dengan dermaga sebagai awal dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di atas kapal," jelasnya.

Selain itu, himbauan juga disampaikan kepada seluruh calon penumpang untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan sebelum berpergian dengan kapal Pelni.

"Kami menghimbau penumpang memastikan kesehatan sebelum melakukan perjalanan. Jika sakit, diharapkan kebijaksanaan penumpang untuk tidak memaksakan keberangkatan. Penumpang dapat menunda perjalanan dengan melakukan pembatalan tiket dan uang pembelian tiket akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Yahya.

Pelni juga mewajibkan seluruh penumpangnya untuk menggunakan masker selama berada diatas kapal sejak tanggal 12 April 2020. Pelni juga secara konsisten menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal.

Selain itu, perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapal secara berkala, serta menerapkan physical distancing bagi para penumpang dengan mengatur jarak antar penumpang sejauh 1-2 meter baik itu pada nomor bed maupun saat mengantri makan.

Begitu pula dengan hand sanitizer yang telah disediakan pada setiap dek penumpang, sabun cuci tangan di setiap toilet, pemberian masker bagi penumpang yang sakit ditengah perjalanan, serta memberikan himbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut perihal Optimalisasi Operasi Kapal PSO Penumpang dan Perintis di Masa Karantina Wilayah Akibat Covid-19, Manajemen juga juga mengambil keputusan untuk menjual tiket maksimal 50 persen dari kapasitas seat terpasang untuk masing-masing kapal dan efektif sejak 4 April 2020.

Baca juga: Balada Pemangkas Rambut Asgar di Tengah Pandemi Corona...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com