Adapun rentetan penangkapan 19 KIA ilegal dalam kurun waktu 1,5 bulan terakhir di masa tanggap darurat pandemi Covid-19 ini menggambarkan KKP konsisten dalam melindungi sumber daya di Laut Indonesia.
”Kami sama sekali tidak mengurangi intensitas operasi pengawasan di laut, ini komitmen dan konsistensi KKP bahwa sumber daya kelautan dan perikanan harus kita lindungi dalam kondisi apapun," ungkap Edhy.
Penangkapan 3 KIA berbendera Malaysia tersebut menambah deretan kapal ikan ilegal yang berhasil diamankan. Hingga kini, KKP telah menangkap 27 KIA ilegal selama hampir setengah tahun.
Baca juga: 24 Petugas KM Lambelu Terpapar Covid-19, Ini yang Dilakukan Pelni
Sebanyak 27 KIA ilegal tersebut terdiri dari 12 kapal berbendera Vietnam, 7 kapal berbendera Filipina dan 8 kapal berbendera Malaysia.
Tertangkapnya 19 KIA ilegal dalam 1,5 bulan terakhir menunjukkan tren peningkatan kegiatan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia selama pandemi virus corona.
Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP, ada kecenderungan para pelaku illegal fishing memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk melancarkan aksi-aksi pencurian ikan.
Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia.
Hal ini membuat KKP harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, meski dalam masa pandemi.
”Di sinilah kesiap siagaan kami menjaga laut Indonesia teruji. Hal ini seharusnya menjadi warning bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pencuri ikan," pungkas Edhy.
Baca juga: Investasi Emas Antam, Berapa Labanya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.