Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak PHK, Serikat Pekerja Minta Pengusaha Disanksi

Kompas.com - 13/04/2020, 14:35 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com -  Federasi Serikat Pekerja Mandiri Indonesia (FSPM Indonesia) menyatakan banyak pengusaha melanggar imbauan pemerintah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Terutama di Jakarta, banyak pengusaha hotel melakukan PHK. Kalaupun tidak PHK, perusahaan memotong gaji pegawai tanpa perundingan.

Disnaker Propinsi DKI Jakarta pada 4 April 2020, mencatat sudah ada 3.611 buruh yang terkena PHK dan 21.797 buruh yang dirumahkan tanpa upahnya dibayar.

"Anggota kami banyak yang bekerja di sektor pariwisata, banyak yang sudah di-PHK dengan kompensasi di bawah aturan. Ada juga yang dipotong gajinya 50 persen," ungkap Saiful Busroni, Ketua Umum FSPM Indonesia dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2020).

Baca juga: Server Situs Resmi Kartu Prakerja Dikeluhkan Sering Error, Ini Penjelasannya

Sejumlah pekerja juga dipaksa membuat pernyataan yang isinya mengajukan cuti tidak dibayar (unpaid leave) atas kesadaran sendiri, melepaskan kewajiban perusahaan dan tidak menuntut perusahaan di kemudian hari secara perdata atau pidana.

"Beberapa hotel juga membuat kebijakan yaitu, hanya membayar 40 persen sampai 85 persen untuk yang masih bekerja dan 50 persen untuk yang diliburkan atau dirumahkan," lanjut Saiful.

FSPMI menuntut Disnaker DKI Jakarta untuk melindungi pekerja dengan cara jemput bola ke perusahaan agar mendapatkan data real pekerja yang terkena PHK dan upahnya dikurangi akibat dirumahkan. Disnaker juga harus memberikan sanksi kepada pengusaha yang melakukan PHK dan mengurangi hak-hak buruh.

FSPMI juga meminta Kementerian Tenaga Kerja untuk memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia untuk melaksanakan surat dari Kemenko Perekonomian Nomor S-80/M-EKON/03/2020 dengan melakukan pendataan pekerja secara akurat agar percepatan implementasi Program Kartu Prakerja melalui Pelatihan Keterampilan Kerja dan Pemberian Insentif secara lebih luas dapat segera diterima oleh pekerja yang berdampak PHK tersebut. (Amalia Fitri | Adi Wikanto)

Baca juga: Pelaku Illegal Fishing Tak Kenal Work From Home

Artkel ini telah tayang di Kontan.co.id degan judul: Banyak PHK, Serikat Pekerja Minta Disnalker DKI Sanksi Pengusaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com