Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol Angkut Penumpang, YLKI Sebut Kemenhub Tak Serius Atasi Penyebaran Corona

Kompas.com - 13/04/2020, 16:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak keputusan Kementerian Perhubugan yang memperbolehkan ojek online mengangkut penumpang di tengah kondisi pandemi virus corona.

Hal itu merespon terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, keputusan tersebut menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus corona.

"Pemerintah masih tersandera kepentingan ekonomi jangka pendek, yang tidak jelas ujung pangkalnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Izinkan Ojol Angkut Penumpang, Apa Alasan Kemenhub?

Menurutnya, syarat-syarat yang diberikan Kemenhub kepada ojol agar tetap dapat mengangkut penumpang dapat dengan mudah dilanggar atau tidak dipatuhi.

Salah satu poin yang disebut berpotensi besar dilanggar adalah, pelaksanaan protokol kesehatan yang perlu dilakukan ojol seperti penyemprotan disinfektan ke kendaraan roda dua.

"Lha bagaimana cara mengontrol dan membuktikan bahwa motor tersebut sudah disemprot dengan desinfektan? Ini ketentuan yang akal-akalan," ujar Tulus.

Selain itu, aturan ini juga dinilai berlawanan dengan aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.

Melalui Pasal 15 Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, Kementerian Kesehatan hanya memperbolehkan ojol mengangkut barang selama PSBB diterapkan.

"Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain agar Permenhub No. 18 Tahun 2020 dicabut, dibatalkan," katanya.

Baca juga: Kemenhub: Ojol yang Angkut Penumpang Harus Memenuhi Protokol Kesehatan

Apabila nantinya pemerintah tetap memperbolehkan ojol untuk mengangkut penumpang, maka penerapan PSBB diyakini tidak akan maksimal dampaknya dalam mengentaskan rantai penularan virus corona.

"Seharusnya pemerintah tidak melakukan tindakan tindakan yang kompromistis dalam upaya pengendalian Covid-19. Utamakan keamanan, keselamatan dan nyawa warga Indonesia," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mulai Terapkan 'Smart Meter', Dirut PLN: Bisa Pantau Penggunaan Listrik secara 'Realtime'

Mulai Terapkan "Smart Meter", Dirut PLN: Bisa Pantau Penggunaan Listrik secara "Realtime"

Whats New
Elnusa Tebar Dividen Rp 189 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih 2022

Elnusa Tebar Dividen Rp 189 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih 2022

Whats New
Digitalisasi Bikin Pertamina Hemat Rp 48,7 Triliun

Digitalisasi Bikin Pertamina Hemat Rp 48,7 Triliun

Whats New
Pelunasan Biaya Haji bagi Kuota Tambahan Dibuka hingga 12 Juni 2023

Pelunasan Biaya Haji bagi Kuota Tambahan Dibuka hingga 12 Juni 2023

Whats New
Soal Aturan Larangan Pakaian Bekas Impor, Teten: Kita Enggak Akan Pernah Merevisi

Soal Aturan Larangan Pakaian Bekas Impor, Teten: Kita Enggak Akan Pernah Merevisi

Whats New
Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas Dinilai Sudah Tepat

Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas Dinilai Sudah Tepat

Whats New
Greenpeace dan Walhi Tolak Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Pintar, Harusnya Tawaran Diterima

Greenpeace dan Walhi Tolak Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Pintar, Harusnya Tawaran Diterima

Whats New
Peretas Korea Utara Diduga Lakukan Pencurian Kripto Senilai 35 Juta Dollar AS

Peretas Korea Utara Diduga Lakukan Pencurian Kripto Senilai 35 Juta Dollar AS

Whats New
ANJT Bakal Tebar Dividen 30 Persen dari Laba Bersih, Cek Jadwalnya

ANJT Bakal Tebar Dividen 30 Persen dari Laba Bersih, Cek Jadwalnya

Whats New
Hasil Kunker Menperin Agus ke Jepang: Isuzu Bakal Pindahkan Pabrik Truk dari Thailand ke RI

Hasil Kunker Menperin Agus ke Jepang: Isuzu Bakal Pindahkan Pabrik Truk dari Thailand ke RI

Whats New
Menteri PUPR Optimis Pembangunan Dasar IKN Rampung 2024

Menteri PUPR Optimis Pembangunan Dasar IKN Rampung 2024

Whats New
Bea Cukai Lelang Puluhan Royal Enfield, Harga Mulai Rp 23 Juta

Bea Cukai Lelang Puluhan Royal Enfield, Harga Mulai Rp 23 Juta

Whats New
Zurich dan BNP Paribas Dikabarkan Bakal Akuisisi Astra Life

Zurich dan BNP Paribas Dikabarkan Bakal Akuisisi Astra Life

Whats New
Ingin Ikut Uji Coba LRT Jabodebek? Daftar 'Online' Dulu Mulai 10 Juli 2023

Ingin Ikut Uji Coba LRT Jabodebek? Daftar "Online" Dulu Mulai 10 Juli 2023

Whats New
Premi Industri Asuransi Turun Jadi Rp 101,34 Triliun, Ini Penyebabnya

Premi Industri Asuransi Turun Jadi Rp 101,34 Triliun, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+