Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2,8 Juta Pekerja Diprioritaskan untuk Masuk Program Kartu Prakerja

Kompas.com - 13/04/2020, 16:45 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemik virus corona (covid-19) telah membuat aktivitas perekonomian di beberapa sektor terhenti. Hal tersebut turut berdampak pada pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan pun menyampaikan, berdasarkan data terkini, sekitar 2,8 juta pekerja telah terdampak pandemik virus corona, baik mereka yang dirumahkan dengan pemangkasan upah atau tak diberi upah sama sekali, atau bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Total jumlah yang terdampak, berdasarkan data Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan semua ada 2,8 juta. Ini tentu sangat berat kondisi tenaga kerja, dan akan terus bertambah jumlah ini," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan dalam video conference, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Server Situs Resmi Kartu Prakerja Sering Error, Ini Penjelasan Pemerintah

Secara lebih rinci dia memaparkan, berdasarkan catatan Kemenaker dari asosiasi dunia usaha dan industri, jumlah pekerja formal yang terkena PHK mencapai 212.394 orang.

Sementara itu, sebanyak 1,2 juta pekerja dirumahkan, dengan kondisi bisa saja tidak diberi upah sama sekali oleh perusahaan, atau upahnya dipangkas.

Adapun untuk pekerja sektor informal, data Kemenaker menunjukkan sebanyak 282ribu orang yang terdampak pandemik virus corona.

"Sementara kami juga dapatkan data BPJS Ketenagarkejaan jumlah pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 454.000 dan yang di PHK 537.000," jelas Satrio.

Satrio mengatakan, data tersebut telah diberikan kepada Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja.

Baca juga: Pilihan Kursus Kartu Prakerja: Cara Jualan Online hingga Perawatan Kecantikan

Data tersebut telah dikurasi, dan diharapkan sebagian besar pekerja yang terdaftar tersebut diharapkan mendaftar program Kartu Prakerja dan mendapatkan manfaat berupa pelatihan dan insentif yang telah disediakan pemerintah.

"Data itu akan diverifikasi dengan data dukcapil, Kemendikbud, dan data kementerian lain. Karena harapannya yang sudah dapat Kartu Prakerja tidak dapat bantuan sosial lain agar merata di seluruh pekerja lain yang terdampak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com