Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Kemendes: 89,75 Persen Kepala Desa Tidak Setuju Warganya Mudik

Kompas.com - 14/04/2020, 13:47 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi sudah melakukan survei untuk menggali sudut pandang para kepala desa terkait mudik Lebaran 2020.

Hal ini dilakukan menyusul akan tibanya periode mudik Lebaran 2020 di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

"Survei ini kami lakukan pada tanggal 10-12 April 2020 yang bermaksud agar lebih mudah memahami peluang kesiapan desa dalam menghadapi kemungkinan migrasi warganya dalam satu atau dua bulan mendatang," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta dalam konferensi video di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Sepakat, Jabodetabek Larang Ojol Angkut Penumpang Selama PSBB

Berdasarkan hasil survei kata Ivanovich, 89,75 persen kepala desa menyatakan tidak setuju warganya yang berada di kota mudik Lebaran 2020. Sementara 10,25 persen kepala desa lain menyatakan setuju warganya mudik.

Alasan utama kepala desa tidak setuju warganya mudik adalah karena alasan kesehatan sebesar 88,38 persen, alasan sosial sebesar 45,51 persen dan alasan ekonomi sebesar 43,18 persen.

"Jika merujuk pada fakta ini, aspirasi kepala desa perlu didengar oleh warga yang sedang berada di kota agar tidak mudik ke desa pada Lebaran 2020," kata dia.

Meski begitu ucapnya, para kepala desa masih ragu mengeluarkan kebijakan melarang atau hanya sebatas mengimbau warganya untuk tidak mudik.

Baca juga: Pertamina Beri Cashback 50 Persen untuk Ojol, Begini Caranya

Berdasarkan survei, ada 49,86 persen kepala desa memilih hanya dalam bentuk imbauan dan 50,14 persen kepala desa memilih dalam bentuk larangan.

"Ini artinya opini 50-50 mencuatkan keraguan efektivitas dua jenis kebijakan itu. Keraguan inilah yang harus segera diisi dengan keputusan lebih tegas dari pimpinan pada level yang lebih tinggi," kata dia.

Survei ini dilakukan menggunakan metode kuantitatif berupa survei dengan sampel yang diambil secara acak dari desa per provinsi dengan jumlah sampel sebanyak 3.931 kepala desa di 31 provinsi di Indonesia. Margin of error survei yakni 1,31 persen.

Baca juga: Rumah Sakit Bisa Klaim Biaya Pasien Corona ke Kemenkes, Ini Caranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com