JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) telah melakukan survei untuk meminta pendapat para kepala desa terkait penyelenggaraan mudik Lebaran 2020.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta menyebutkan dalam hasil survei tersebut tercatat sebanyak 89,75 persen kepala desa tidak setuju warganya yang berada di kota mudik Lebaran 2020.
"Yang menjadi faktor utama alasan ditolak yaitu masalah kesehatan. Bila di persentasikan ada 88,38 persen yang memilih alasan kesehatan yang paling utama," ujarnya dalam konferansi video, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Survei Kemendes: 89,75 Persen Kepala Desa Tidak Setuju Warganya Mudik
Faktor kesehatan menjadi alasan utama para kepala desa tidak setuju warganya yang ada di kota melakukan mudik ke kampung halaman. Hal ini lantaran sedang terjadi pandemi virus corona.
Bahkan hingga Senin (13/4/2020), ada 9 daerah yang sudah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran virus corona.
Sejak awal, pemerintah sudah mengimbau masyarakat, khususnya di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) untuk tidak mudik Lebaran 2020.
Hal ini lantaran masyarakat yang tinggal di kota berpotensi menularkan virus corona ke masyarakat desa andai tetap memilih untuk mudik Lebaran 2020.
Baca juga: Dampak Corona, Angka Kemiskinan Bisa Meningkat 3,78 Juta Orang
Sementara itu lanjut Ivanovich, tercatat kepala desa yang tidak setuju warganya mudik lantaran alasan sosial sebesar 45,51 persen. Sementara itu 43,18 persen memilih alasan ekonomi.
"Memang kedua alasan ini di bawah dari alasan kesehatan. Kalau kita lihat alasan ekonomi, sekarang ekonomi sedang memburuk tapi kalau tidak mudik maka ada kemungkinan kondisi ekonomi bisa membaik," lanjut dia.
Ivanovich berharap dari hasil survei tersebut menjadi penting untuk bahan pertimbangan bagi masyarakat dan memutuskan tradisi mudik lebaran yang biasanya setiap tahun dilakukan.
Baca juga: Sri Mulyani: THR Untuk PNS Eselon III ke Bawah Cair, Namun Jumlahnya Berkurang
Survei ini dilakukan pada 10-12 April 2020 dengan menggunakan metode kuantitatif dengan sampel yang diambil secara acak dari desa per provinsi dengan jumlah sampel sebanyak 3.931 kepala desa di 31 provinsi di Indonesia.
Adapun margin of error survei ini yakni 1,31 persen.
Baca juga: Nasabah Pegadaian Harus Ajukan Permohonan agar Dapat Keringanan Kredit
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.