JAKARTA, KOMPAS.com - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan pilihan terakhr industri kelapa sawit saat pandemi corona.
Sekretaris Jenderal Gabungan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kanya Lakshmi Sidarta mengatakan, industri kelapa sawit lebih memilih efisiensi maksimal.
"PHK adalah pilihan terakhir. Saya tidak mendengar dari teman-teman sesama industri yang berencana melakukan PHK," kata Kanya dalam pernyataan tertulis, Selasa (14/2/2020).
Industri kelapa sawit, ia melanjutkan, tetap menjalankan protokol melawan Covid-19 pada semua lini aktivitas.
"Rencana ini termasuk merealokasi peruntukan dengan revisi prioritas anggaran," ujar Kanya.
Tak hanya itu, industri kelapa sawit menyiapkan beberapa alternatif skenario krisis atau semacam stress test berikut solusinya.
"Meski pandemi corona berimbas ke industri kelapa sawit, saya memastikan belum ada penutupan pabrik selama ini," tuturnya.
Secara detail, Kanya menggambarkan bahwa di lapangan, pada 1 hingga 2 bulan ke depan, akan ada industri kelapa sawit yang mengurangi pembelian buah kelapa sawit dari perkebunan luar.
"Industri hanya mengolah buah internal atau bahkan mengurangi jam operasi pabrik," katanya.
Saat ini, Gapki tengah memperjuangkan agar para pekerja maupun pekarya di perkebunan atau di pabrik mendapatkan tunjangan tambahan.
Pasalnya, mereka termasuk kelompok yang dipandang lemah dan rentan terhadap krisis.
"Kami berharap pemerintah juga membantu memberikan insentif," kata dia.
Menurut Kanya, tunjangan PPh 21 Perusahaan yang biasanya disetorkan ke negara disarankan dibayarkan kepada karyawan pabrik saja.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.