Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Corona, PHK Jadi Pilihan Terakhir Industri Kelapa Sawit

Kompas.com - 14/04/2020, 15:53 WIB
Kurniasih Budi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan pilihan terakhr industri kelapa sawit saat pandemi corona.

Sekretaris Jenderal Gabungan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kanya Lakshmi Sidarta mengatakan, industri kelapa sawit lebih memilih efisiensi maksimal.

"PHK adalah pilihan terakhir. Saya tidak mendengar dari teman-teman sesama industri yang berencana melakukan PHK," kata Kanya dalam pernyataan tertulis, Selasa (14/2/2020).

Industri kelapa sawit, ia melanjutkan, tetap menjalankan protokol melawan Covid-19 pada semua lini aktivitas.

Buah kelapa sawit melimpah sementara harga murah Rp 500 per kg. Selanjutnya daya tampung pabrik CPO di Seluma masih rendahKOMPAS.COM/FIRMANSYAH Buah kelapa sawit melimpah sementara harga murah Rp 500 per kg. Selanjutnya daya tampung pabrik CPO di Seluma masih rendah
Lantas, efisiensi maksimal diterapkan dengan mengatur kembali rencana lalu-lintas keuangan industri.

"Rencana ini termasuk merealokasi peruntukan dengan revisi prioritas anggaran," ujar Kanya.

Tak hanya itu, industri kelapa sawit menyiapkan beberapa alternatif skenario krisis atau semacam stress test berikut solusinya.

"Meski pandemi corona berimbas ke industri kelapa sawit, saya memastikan belum ada penutupan pabrik selama ini," tuturnya.

Secara detail, Kanya menggambarkan bahwa di lapangan, pada 1 hingga 2 bulan ke depan, akan ada industri kelapa sawit yang mengurangi pembelian buah kelapa sawit dari perkebunan luar.

"Industri hanya mengolah buah internal atau bahkan mengurangi jam operasi pabrik," katanya.

Karyawan dan pekerja

Saat ini, Gapki tengah memperjuangkan agar para pekerja maupun pekarya di perkebunan atau di pabrik mendapatkan tunjangan tambahan.

Pasalnya, mereka termasuk kelompok yang dipandang lemah dan rentan terhadap krisis.

"Kami berharap pemerintah juga membantu memberikan insentif," kata dia.

Sekretaris Jenderal Gabungan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kanya Lakshmi SidartaGabungan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sekretaris Jenderal Gabungan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kanya Lakshmi Sidarta
Salah satu yang diusulkan antara lain tunjangan PPh 21 Perusahaan.

Menurut Kanya, tunjangan PPh 21 Perusahaan yang biasanya disetorkan ke negara disarankan dibayarkan kepada karyawan pabrik saja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com