Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, BI Bakal Guyur Rp 117,8 Triliun ke Pasar Keuangan

Kompas.com - 14/04/2020, 16:49 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan melanjutkan penyaluran injeksi likuiditas (quantitative easing/QE) guna memulihkan ekonomi akibat wabah virus corona (Covid-19).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, injeksi likuiditas lanjutan ini bernilai sebesar Rp 117,8 triliun. Dia bilang, injeksi bisa ditempuh dengan beberapa cara.

Salah satunya dengan ekspansi operasi moneter melalui penyediaan term repo kepada perbankan maupun korporasi.

Baca juga: Dampak Virus Corona, BI Injeksi Likuiditas Rp 300 Triliun

"Penyediaan term repo tentunya dengan transaksi underlying Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan tenor hingga 1 tahun," kata Perry dalam konferensi video, Selasa (14/4/2020).

Selain itu, pihaknya menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah masing-masing sebesar 200 basis poin (bps) Bank Umum (BU) konvensional dan bank syariah mulai berlaku 1 Mei 2020.

Penurunan GWM ini akan menambah likuiditas perbankan sekitar Rp 120 triliun.

Di sisi lain, bank sentral tidak memberlakukan kewajiban tambahan giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) baik terhadap Bank Umum Konvensional maupun Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah untuk periode 1 (satu) tahun.

Baca juga: BI Pertahankan Suku Bunga di Level 4,5 Persen

Sama seperti GWM Rupiah, kebijakan ini juga mulai berlaku pada 1 Mei 2020.

"Ketentuan ini menambah likuiditas di perbankan Rp 15,8 triliun. Sehingga dari penurunan GWM rupiah dan kebijakan tidak wajib tambahan giro untuk pemenuhan RIM akan kembali menambah injeksi kurang lebih Rp 117,8 triliun," terang Perry.

Perry penyebut, injeksi likuiditas merupakan salah satu dari 4 langkah kebijakan Bank Indonesia. Adapun 3 kebijakan lainnya adalah menstabilisasi nilai tukar melalui triple intervention di pasar spot, pasar DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward), dan pasar sekunder.

Bank sentral pun akan menaikkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 200 bps untuk BU konvensional dan sebesar 50 bps untuk BU Syariah mulai berlaku 1 Mei 2020.

"Dengan langkah-langkah ini, tentu saja bukan hanya likuiditas perbankan akan meningkat, tapi kemampuan manajemen likuiditas di perbankan juga akan baik. Karena seluruh rasio ini dapat di- repo ke BI," pungkas Perry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com