Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sarankan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Direvisi karena Disusun Sebelum Corona

Kompas.com - 14/04/2020, 20:40 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hari ini, Selasa (14/4/2020) melakukan rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengenai Omnibus Law Cipta Kerja.

Di dalam rapat tersebut, beberapa anggota Baleg DPR mengutarakan pendapatnya mengenai revisi draft RUU Ominibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR RI sejak awal tahun.

Sebab, RUU tersebut disusun pemerintah sebelum pandemik virus Corona yang berdampak terhadap kondisi perekonomian domestik.

Anggota Baleg dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Taufik Basari pun mempertanyakan mengenai kemungkinan perubahan draft tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir di dalam rapat kerja tersebut.

Baca juga: Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Ancam Berunjuk Rasa pada 30 April

"Apakah ada perubahan terhadap draft? Karena ini draft disusun ketika asumsi atau perhitungan ekonomi makro masih dalam keadaan normal, saat ini kita menghadapi covid-19 apakah ada perhitungan baru yang bisa memengaruhi draft yang sudah ada?" ujar Taufik.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Wakil Ketua Baleg yang sekaligus mewakili fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.

Dia pun memberi kesempatan bagi pemerintah untuk menarik atau memerbaiki draft RUU Omibus Law yang telah diserahkan kepada DPR.

"Bahwa draft ini kalau tidak salah dibuat sebelum covid-19 sehingga dalam proses menyerap aspirasi publik. Kiranya kita memberi kesempatan kepada pemerintah jika mau menarik draft atau memerbaiki draft yang ada," ujar dia.

Adapun dari fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan bahkan meminta pembahasan RUU Cipta Kerja untuk ditunda. Pasalnya saat ini, di dalam negeri tengah berada di dalam kondisi darurat penanganan pandemi virus corona.

Menurut dia sebaiknya pemerintah dan DPR lebih fokus dalam mempercepat proses penanganan virus corona.

"Oleh karena itu kita mendapat banyak masukan masyarakat, sebaiknya pembahasan kita tunda dulu. Sama dengan pandangan yang lalu bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja belum waktunya. Kita minta perhatian pemerintah ke penanganan masalah di lapangan," ujar dia.

Baca juga: Omnibus Law, Pengusaha Kecil Bisa Bangun PT Sendiri hingga Tanpa Biaya

Adapun Menko Airlangga mengatakan, menurut dia pemerintah telah melakukan aksi cepat dalam penanganan pandemi yang telah menjadi bencana nasional di Indonesia.

Dia pun optimistis pertumbuhan ekonomi domestik bisa kembali membaik di tahun 2021 mendatang.

"Sesuai Surpres Presiden 7 februari 2020 maka materi yang disampaikan ke pimpinan DPR adalah tetap. Tentu pembahasan yang bersifat dinamis, akan kami apresiasi usulan partai-partai yang akan membuka rapat dengar pendapat umum dengan publik seluas-luasnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com