JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Pelaksana tugas sementara Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim Permenhub transportasi termasuk ojek daring (ojol) saat Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) sudah melalui proses koordinasi.
"Kita koordinasikan dengan baik Pak Terawan Menkes dan juga Pak Gubernur Anies. Kalau orang bilang nggak koordinasi, nggak betul juga," ujarnya melalui konfrensi video, di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Sebab, Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 menurut Luhut, tidak hanya diperuntukkan bagi Jakarta namun juga seluruh Indonesia. Adanya Permenhub tersebut, lanjut Luhut, kembali kepada kebijakan dari pemerintah daerah masing-masing akan menerapkan atau tidaknya.
Baca juga: Sepakat, Jabodetabek Larang Ojol Angkut Penumpang Selama PSBB
Salah satunya, ojol tidak memperbolehkan angkut penumpang untuk menghindari penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kita membuat peraturan itu kan untuk seluruh Indonesia sehingga pemerintah daerah itu bisa juga mengatur sendiri kebutuhannya. Misalnya DKI, nggak boleh kan, itu urusan dia," ujarnya
"Tapi, ada Pekanbaru misalnya dia bolehkan dengan tetap mengacu ke Permenkes, ya boleh juga. Kita mengakomodasi semua," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan, semua ojek termasuk ojek online dilarang mengangkut penumpang selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di Jabodetabek.
Baca juga: Ahok: Ojol Dapat Cashback 50 Persen untuk Pembelian BBM Non-subsidi di Pertamina
Hal itu disepakati saat BPTJ menggelar rapat virtual bersama Dinas Perhubungan se-Jabodetabek pada Senin (13/4/2020) kemarin.
"Seluruh peserta rapat sepakat jika selama masa berlakunya PSBB, ojek tidak untuk mengangkut penumpang di seluruh wilayah Jabodetabek," ujar Polana dalam siaran pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.