Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagebluk Corona, THR Presiden hingga Anggota DPR Tak Cair

Kompas.com - 15/04/2020, 09:30 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III ke bawah akan tetap mendapat tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.

Namun demikian, hal itu tidak berlaku untuk ASN dengan jabatan setara dengan eselon I dan II. Pasalnya, pemerintah saat ini tengah mengalokasian anggaran untuk penanganan wabah virus corona (covid-19).

Saat ini, aturan mengenai pencairan THR tersebut masih diproses dan menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo. Beleid tersebut nantinya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Baca juga: Luhut: Soal Said Didu, Itu Urusan Anak Buah Saya

"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers melalui video conference usai rapat dengan Presiden Jokowi, Selasa (14/4/2020).

Tak hanya itu, pejabat negara pun juga dipastikan tidak mendapatkan THR-nya tahun ini.

Menurut Sri Mulyani, THR presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, hingga pejabat daerah tahun ini tidak akan dicairkan.

Namun demikian, ia memastikan pencairan THR bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah.

Baca juga: Pelatihan Online di Kartu Prakerja Tidak Gratis

Meski, yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok ditambah tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Bendahara Negara itu mengatakan, para pensiunan ASN, TNI, dan Polri juga akan mendapatkan THR seperti yang telah direncanakan.

"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin. Pensiun juga teteap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," jelas dia.

Baca juga: Stafsus Jokowi dan Pendiri Startup Pinjol, Siapa Andi Taufan Garuda?

Tukin PNS Daerah Dipangkas

Sri Mulyani pun mengatakan, setiap daerah perlu untuk menyesuaikan beberapa belanja yang kurang prioritas seperti anggaran belanja untuk tunjangan kinerja dan belanja pegawai.

Untuk tunjangan kinerja (tukin) misalnya, menurut dia dalam situasi saat ini pemerintah daerah diharapkan bisa menurunkan besaran tukin setidaknya sama dengan besaran pemerintah pusat.

Sebab, dalam kondisi saat ini, tak hanya anggaran penerimaan pemerintah pusat saja yang berada dalam kondisi tertekan, penerimaan asli daerah (PAD) juga mengalami kondisi yang sama.

"Sekarang dalam situasi ini kami harap untuk bisa turunkan paling tidak sama dengan pusat. Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Bogor, Depok dan Bekasi Terapkan PSBB, Bank Buka atau Tutup?

Pemerintah pusat telah memangkas anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 94 triliun.

Sri Mulyani mengatakan hal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui surat edaran bersama yang diterbitkan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan penurunan transfer ke daerah tersebut sebagai bentuk penyesuaian lantaran penerimaan negara yang mengalami tekanan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Baca juga: OJK: Sudah 328.329 Nasabah Dapat Keringanan Kredit

"Ini karena memang kami melakukan apa yang disebut tadi, adjustment akibat adanya penurunan penerimaan pajak kita. Jadi dalam hal ini, TKDD 2020 kami proyeksikan terjadi penurunan karena adanya pendapatan negara yang diproyeksikan akan menurun sekitar 10 persen," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan, pemangkasan anggaran transfer ke daerah akan dilakukan secara hati-hati sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah Sebab, tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang mumpuni.

"Seperti tadi disebut ada yang memiliki kapasitas fiskal bagus dan ada yang sangat kecil. tentu kita akan adjust pemotongan berdasarkan kapasitas masing-masing," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Luhut Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Molor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com