Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekopin Bentuk Tim Khusus, Ini Manfaatnya untuk Anggota Koperasi

Kompas.com - 15/04/2020, 12:02 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) membentuk tim khusus mengantisipasi dampak pandemi virus corona (Covid-19).Tim khusus terdiri dari 3 tim di dalamnya.

Salah satunya yakni Tim ZIS (Zakat, Infaq dan Sadaqah). Apa manfaatnya untuk anggota koperasi? Nantinya Tim ZIS akan menerima dan menyalurkan zakat, infaq dan sadaqah dari anggota Koperasi untuk anggota koperasi yang berhak menerima selama bulan Ramadhan. 

"Gerakan Koperasi Indonesia terpanggil untuk hadir dan berkontribusi nyata dalam masa sulit ini," ujar Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu ( 15/4/2020).

Baca juga: KRL Diusulkan Berhenti Operasi, Ini Jawaban PT KCI

Kedua, ada juga Tim Peduli Covid – 19. Tim ini bertugas untuk mengupayakan memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD), termasuk masker dan Hand sanitizer, kepada para anggota gerakan koperasi untuk mencegah penyebaran virus corona, Covid - 19.

 

Ketiga, ada Tim Tanggap Sosial yang akan fokus pada upaya pemenuhan kebutuhan pokok anggota koperasi yang terdampak Covid-19. Pendemi Covid - 19 yang masif berakibat menurunnya bahkan hilangnya pendapatan usaha anggota Koperasi.

Mengenai sumber sembako yang akan diberikan, Dekopin akan mengupayakan dari berbagai pihak seperti program bantuan sosial Pemerintah, perusahaan swasta, BUMN dan BUMD, maupun dari jaringan Koperasi sendiri. Penyalurannyapun nanti bisa melalui nduk-induk dan pusat-pusat Koperasi.

Khusus di Jakarta, selain bersinergi dengan induk-induk Koperasi, tim Dekopin juga akan bekerjasama dengan jaringan Sahara (Sahabat Usaha Rakyat) yang beranggotakan 10.000 warung tradisional atau toko kelontong.

Baca juga: Pagebluk Corona, THR Presiden hingga Anggota DPR Tak Cair

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com