Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terdata di Kementerian, Bagaimana Nasib Masyarakat yang Ingin Ikut Kartu Prakerja?

Kompas.com - 15/04/2020, 17:41 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membatasi kuota Kartu Prakerja setiap minggu sebanyak 164.000 orang.

Dari kuota tersebut, diprioritaskan pula untuk calon peserta yang juga melakukan proses pendataan di Kementerian/Lembaga (K/L).

Padahal, hingga Selasa (15/4/2020) sudah ada 3,9 juta orang yang mendaftar program Kartu Prakerja melalui laman prakerja.go.id dan sebanyak 1,14 juta lolos proses verifikasi.

Baca juga: 1,14 Juta Orang Lolos Verifikasi, Bagaimana Proses Seleksi Penerima Kartu Prakerja?

Lalu bagaimana nasib calon peserta dari masyarakat umum yang tidak masuk dalam data Kementerian/Lembaga?

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, manajemen pelaksana program Kartu Prakerja akan melakukan pengacakan secara sistem bila jumlah calon peserta, termasuk yang menjadi usulan K/L lebih besar dari kuota yang tersedia.

Masyarakat umum yang tidak masuk dalam prioritas K/L bakal masuk dalam pengacakan sistem bila masih ada ruang di gelombang.

"(Proses pengacakan) benar-benar acak. Namun yang diacak adalah peserta dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pendaftar yang juga telah didata oleh K/L terkait. Jika masih ada ruang di gelombang, maka masyarakat umum bisa juga masuk pengacakan," jelas Panji ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Besok, Pendaftaran Terakhir Kartu Prakerja Gelombang I

Panji mengilustrasikan, jika pada pendaftaran gelombang pertama ini terdapat 200 pendaftar umum dan 100 yang telah didata oleh K/L, sementara kuota yang tersedia untuk 164 orang, maka 100 yang pertama diisi untuk data yang diprioritaskan oleh K/L.

Baru kemudian, 64 sisanya diacak dari pendaftar umum, sementara sisa pendaftar lainnya akan masuk ke gelombang pekan kedua.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan sempat melaporkan setidaknya terdapat 2,8 juta pekerja yang telah terdampak pandemik virus corona (covid-19).

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono mengatakan data tersebut telah diberikan kepada Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja.

Data tersebut telah dikurasi, dan diharapkan sebagian besar pekerja yang terdaftar tersebut diharapkan mendaftar program Kartu Prakerja dan mendapatkan manfaat berupa pelatihan dan insentif yang telah disediakan pemerintah.

"Data itu akan diverifikasi dengan data dukcapil, Kemendikbud, dan data kementerian lain. Karena harapannya yang sudah dapat Kartu Prakerja tidak dapat bantuan sosial lain agar merata di seluruh pekerja lain yang terdampak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com