Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Dinaikkan Saat PSBB, Ini Kata INACA

Kompas.com - 15/04/2020, 20:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) membeberkan kondisi industri penerbangan nasional saat ini di tengah merebaknya virus corona (Covid-19).

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Salah satunya adalah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui physical distancing yang sangat maksimal. Tidak hanya di bandara, melainkan juga di dalam pesawat.

Baca juga: Pemerintah Naikkan Harga Tiket Transportasi untuk Hambat Penyebaran Corona

Hal ini dilakukan dengan cara pengurangan jumlah kapasitas tempat duduk bagi penumpang sebanyak 50 persen. Pengurangan jumlah penumpang tersebut berpengaruh terhadap kinerja maskapai.

"Tidak kami pungkiri, dengan berkurangnya seating capacity tersebut, maka load factor akan ikut turun, dan ini tentunya akan menambah cost per seat per aircraft. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini kondisi bisnis penerbangan sangat terpuruk," kata Denon dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).

Menurut Denon, semua pihak harus memahami kondisi yang sulit dalam mengambil keputusan mana yang harus lebih didahulukan, antara menjaga keberlangsungan kegiatan usaha dan keberlangsungan kehidupan masyarakat luas yang tengah terancam oleh virus corona.

"Pemerintah tengah mengkaji kebijakan-kebijakan mengenai insentif untuk biaya-biaya kebandarudaraan, navigasi dan relaksasi perpajakan bagi perusahaan penerbangan yang dalam waktu dekat ini akan segera diinformasikan secara resmi," terangnya.

Baca juga: Maskapai Penerbangan Nasional Mulai Rumahkan Karyawan

Ia pun mengaku, INACA mendukung upaya Kemenhub menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) tiket pesawat yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 pasal 14.

"INACA merespon secara positif langkah dari Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang akan menaikkan TBA-TBB tiket pesawat untuk meringankan beban maskapai," ujarnya.

Denon meyakini dalam menangangi pandemi Covid 19 ini pemerintah, yang dalam hal ini regulator, mempunyai hak penuh dalam mengatur, mengimplementasikan dan menjalankan semua ketentuan yang ada.

Dengan tujuan utama agar penyebaran virus Corona ini tidak meluas sehingga timbul korban jiwa yang tidak kita inginkan.

Baca juga: AirAsia Jalankan Penerbangan Charter selama Wabah Corona

"Maskapai nasional, Garuda Indonesia, juga memandang kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah yang secara serius menuntaskan penyebaran Covid-19. Dan penyesuaian TBA dan TBB ini diberlakukan untuk 2 bulan ke depan saja," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sekaligus Menhub Ad Interim mengatakan, pemerintah sengaja menaikkan harga tiket transportasi umum termasuk tiket pesawat.

Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

"Kalau soal tiket pesawat, memang kita nggak mau orang keluar dari Jakarta. Kami menaikkan saja," katanya melalui konfrensi video, di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Dengan kenaikan harga tiket seluruh moda transportasi, diharapkan masyarakat berpikir ulang untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com