Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Apresiasi Upaya Kota Denpasar Melindungi Lahan Pertanian

Kompas.com - 16/04/2020, 10:43 WIB
Inang Sh ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar atas kerjanya di bidang pertanian.

Pasalnya, Pemkot Denpasar tengah berupaya merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Ketersediaan lahan untuk usaha pertanian merupakan syarat mutlak mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional,” ujar Sarwo Edhy dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).

Adapun, komitmen Pemkot melalui Dinas Pertanian (Distan) Denpasar diwujudkan melalui kerja sama dengan Universitas Udayana untuk menyusun peta analog dalam bentuk cetak, seperti peta topografi dan peta tanah.

Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Pangan Saat Panen Raya, Kementan Kolaborasikan Kostraling dan Blibli.com

Kepala Distan Kota Denpasar I Gede Ambara Putra mengatakan, pada umumnya peta analog dibuat dengan teknik kartografi.

Teknik itu, imbuh dia, membuat peta kemungkinan besar memiliki referensi spasial, seperti koordinat, skala, arah mata angin.

I Gede Ambara Putra menambahkan, dalam tahapan Sistem Informasi Geografis (SIG) sebagai keperluan sumber data, peta analog dikonversi menjadi peta digital.

Konversi dilakukan dengan mengubah format raster menjadi format vektor melalui proses digitasi, sehingga dapat menunjukan koordinat sebenarnya di permukaan bumi.

Baca juga: Kementan: Petani Juga Pejuang untuk Melawan Covid-19

"Data tersebut akan membantu kami mengidentifikasi lahan yang akan dipetakan kembali menjadi lahan LP2B," ujar Kepala Distan Kota Denpasar itu.

Seluruh data yang diperoleh dan diolah tim Universitas Udayana itu telah dikaji kembali bersama-sama Distan Kota Denpasar.

Kajian tersebut juga melibatkan Pekaseh se-Kota Denpasar yang akan turut mengawasi lahan pertanian itu.

"Keberlanjutan kerja sama dengan Universitas Udayana akan tetap diupayakan hingga data LP2B Kota Denpasar dapat segera ditetapkan," ujarnya.

Tanggung jawab bersama mempertahankan sawah

Lebih lanjut, Ambara menyebut bahwa tanggung jawab perlindungan lahan sawah yang akan dipetakan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Menurut dia, semua pihak, termasuk masyarakat turut berperan penting untuk mempertahankan lahan sawah mereka.

"Rencana luas lahan sawah yang akan dilindungi di Kota Denpasar adalah sebesar 1.958 hektar (ha)," sambung Ambara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com