JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan relaksasi penundaan pembayaran cukai akibat tersendatnya logistik barang kena cukai di pasaran yang disebabkan oleh pandemik virus corona (covid-19).
Artinya, dalam waktu tertentu pemerintah tidak lagi menarik cukai bagi pelaku usaha dalam waktu tertentu.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.
Baca juga: Bea dan Cukai Tunda Survei Harga Rokok hingga Juni 2020
Dikutip dari keterangan tertulis DJBC yang diterima Kompas.com Kamis (16/4/2020), pemesanan pita cukai yang diajukan oleh pengusaha pabrik pada tanggal 9 April-9 Juli 2020 diberikan penundaan pembayaran selama 90 hari atau kurang lebih 3 bulan.
"Dengan adanya relaksasi ini dapat membantu cash flow perusahaan sehingga perusahaan dapat tetap menjalankan usahanya," jelas Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat.
Syarif mengatakan, dengan pelonggaran tersebut diharapkan bisa menjaga keberlanjutan industri. Hal itu sangat diperlukan untuk mengatasi terhambatnya penyediaan logistik dan penyerapan tenaga kerja agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Bea Cukai berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat 24 jam/7 hari dan tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan peredaran barang ilegal.
Bagi pengguna jasa maupun masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai 1500225 atau melalui live web chat di bit.ly/bravobc.
Baca juga: Bea Cukai Lelang Online Mobil Land Rover Defender, Minat?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.