Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam salah satu kesempatan.(DOK. Humas Kementerian Pertanian)
Berikut rincian anggara yang dipotong di lingkungan Kementan.
Sekretariat Jenderal dari Rp 1,86 triliun menjadi Rp 1,84 triliun atau dipangkas Rp 17,03 miliar.
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dari Rp 5,76 triliun menjadi Rp 4,25 triliun atau dipangkas Rp 1,5 triliun.
Direktorat Jenderal Hortikultura Perkebunan dari Rp 1,08 triliun menjadi Rp 791 miliar atau dipangkas Rp 290 miliar.
Direktorat Jenderal Perkebunan dari Rp 1,52 triliun menjadi Rp 1,15 triliun atau dipangkas Rp 372 miliar.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dari Rp 2,02 triliun menjadi Rp 1,76 triliun atau dipangkas Rp 254 miliar.
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian dari Rp 3,5 triliun menjadi Rp 2,59 triliun atau dipangkas Rp 907 miliar.
Badan Litbang Pertanian dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 1,69 triliun atau dipangkas Rp 106 miliar.
Badan PPSDM Pertanian dari Rp 1,7 triliun menjadi Rp 1,58 triliun atau dipangkas Rp 116 miliar.
Badan Karantina Pertanian dari Rp 1,02 triliun menjadi Rp 983 miliar atau dipangkas Rp 42,2 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bantu Industri, Pemerintah Tak Tarik Cukai Selama 3 Bulanhttps://money.kompas.com/read/2020/04/16/143340826/bantu-industri-pemerintah-tak-tarik-cukai-selama-3-bulanhttps://asset.kompas.com/crops/p9K1GI8UU1xKn-OM3FfKo9seVZg=/123x0:591x312/195x98/data/photo/2015/04/28/2044418IMG-20150428-131133-1430207886767780x390.jpg