Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Cicilan Kendaraan Menumpuk, Lakukan 5 Langkah Ini

Kompas.com - 16/04/2020, 17:31 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda mulai dibuat sesak dengan utang cicilan kendaraan yang menumpuk? Segera lakukan hal ini agar Anda bisa menghindar dari gagal bayar.

Sebagian orang harus rela menerima gaji setengah atau tidak menerima gaji sama sekali selama masa wabah virus corona. Maklum saja, wabah penyakit menular ini berdampak buruk untuk sektor usaha di tanah air.

Hal ini membuat sebagian masyarakat mulai pusing untuk membayar utang cicilan kendaraan. Khususnya untuk mereka yang memiliki utang cicilan kendaraan lebih dari satu.

Apakah Anda tengah mengalami hal ini? Jangan Khawatir dan putus asa.

Baca juga: Belum Ada Aturan Baru, Apa Kabar Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan?

Agustina Fitria, Financial Planner OneShildt mengatakan Anda masih punya banyak cara untuk membayar utang cicilan tersebut tepat waktu.

Fitria dan Widya Yuliarti, Financial Planner Finansialku.com akan berbagi tips untuk membayar utang cicilan kendaraan yang menumpuk.

Hitung jumlah cicilan utang kendaraan

Langkah pertama yang harus lakukan adalah menjumlah seluruh nilai cicilan kendaraan yang harus dibayarkan saban bulannya.

Baca juga: IMF Sebut 100 Negara Sudah Ajukan Permintaan Dana Talangan

Selain menjumlahkan, Anda sebaiknya menuliskan dengan nilai dan tanggal jatuh tempo setiap cicilan kendaraan.

Hitung total pendapatan

Berikutnya, Anda hitung kembali jumlah gaji atau pendapatan selama masa wabah penyakit. Jangan lupa, Anda buat anggaran kebutuhan pokok bulanan yang harus dipenuhi.

Setelah itu, Anda kurangi jumlah pendapatan dengan kebutuhan pokok. Hasilnya Anda bandingkan dengan nilai cicilan kendaraan yang harus dibayarkan.

Baca juga: HGU Lahan di RUU Cipta Kerja Jadi 90 Tahun, Lebih Lama dari Aturan Zaman Kolonial

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com