Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Utang Cicilan Kendaraan Menumpuk, Lakukan 5 Langkah Ini

Kompas.com - 16/04/2020, 17:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda mulai dibuat sesak dengan utang cicilan kendaraan yang menumpuk? Segera lakukan hal ini agar Anda bisa menghindar dari gagal bayar.

Sebagian orang harus rela menerima gaji setengah atau tidak menerima gaji sama sekali selama masa wabah virus corona. Maklum saja, wabah penyakit menular ini berdampak buruk untuk sektor usaha di tanah air.

Hal ini membuat sebagian masyarakat mulai pusing untuk membayar utang cicilan kendaraan. Khususnya untuk mereka yang memiliki utang cicilan kendaraan lebih dari satu.

Apakah Anda tengah mengalami hal ini? Jangan Khawatir dan putus asa.

Baca juga: Belum Ada Aturan Baru, Apa Kabar Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan?

Agustina Fitria, Financial Planner OneShildt mengatakan Anda masih punya banyak cara untuk membayar utang cicilan tersebut tepat waktu.

Fitria dan Widya Yuliarti, Financial Planner Finansialku.com akan berbagi tips untuk membayar utang cicilan kendaraan yang menumpuk.

Hitung jumlah cicilan utang kendaraan

Langkah pertama yang harus lakukan adalah menjumlah seluruh nilai cicilan kendaraan yang harus dibayarkan saban bulannya.

Baca juga: IMF Sebut 100 Negara Sudah Ajukan Permintaan Dana Talangan

Selain menjumlahkan, Anda sebaiknya menuliskan dengan nilai dan tanggal jatuh tempo setiap cicilan kendaraan.

Hitung total pendapatan

Berikutnya, Anda hitung kembali jumlah gaji atau pendapatan selama masa wabah penyakit. Jangan lupa, Anda buat anggaran kebutuhan pokok bulanan yang harus dipenuhi.

Setelah itu, Anda kurangi jumlah pendapatan dengan kebutuhan pokok. Hasilnya Anda bandingkan dengan nilai cicilan kendaraan yang harus dibayarkan.

Baca juga: HGU Lahan di RUU Cipta Kerja Jadi 90 Tahun, Lebih Lama dari Aturan Zaman Kolonial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot | Super Air Jet 'Nekat' Terbang dengan AC Mati

[POPULER MONEY] Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot | Super Air Jet "Nekat" Terbang dengan AC Mati

Whats New
Sebanyak 1.994 Motor Terdaftar dalam Program Mudik Gratis 2023

Sebanyak 1.994 Motor Terdaftar dalam Program Mudik Gratis 2023

Whats New
Menhub Minta Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang-wenang

Menhub Minta Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang-wenang

Whats New
MRT Tak Bisa Tambah Jam Operasi Saat Konser Blackpink, Ini Alasannya

MRT Tak Bisa Tambah Jam Operasi Saat Konser Blackpink, Ini Alasannya

Whats New
Kementerian ESDM: Aturan PLTS Atap Diharapkan Jadi Peluang Bisnis bagi Industri

Kementerian ESDM: Aturan PLTS Atap Diharapkan Jadi Peluang Bisnis bagi Industri

Rilis
Menhub Minta Pengusaha Cairkan THR Lebih Awal

Menhub Minta Pengusaha Cairkan THR Lebih Awal

Whats New
Kemenhub Bakal Buka Kuota Tambahan Mudik Gratis 2023 dengan Bus

Kemenhub Bakal Buka Kuota Tambahan Mudik Gratis 2023 dengan Bus

Whats New
Peringati Hari Hutan Sedunia, Amman Mineral Lakukan Reklamasi Seiring Operasional Penambangan

Peringati Hari Hutan Sedunia, Amman Mineral Lakukan Reklamasi Seiring Operasional Penambangan

Rilis
Luhut Rayu Korsel Agar Permudah Visa bagi WNI

Luhut Rayu Korsel Agar Permudah Visa bagi WNI

Whats New
Harga Sembako Naik, Bapanas Lakukan Gerakan Pangan Murah

Harga Sembako Naik, Bapanas Lakukan Gerakan Pangan Murah

Whats New
MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian

MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian

Whats New
Mendag: Anggaran Buka Puasa Bersama Pejabat Lebih Baik Dialihkan untuk Bantu Masyarakat

Mendag: Anggaran Buka Puasa Bersama Pejabat Lebih Baik Dialihkan untuk Bantu Masyarakat

Whats New
MPMX Raih Pendapatan Rp 12,7 Triliun pada 2022

MPMX Raih Pendapatan Rp 12,7 Triliun pada 2022

Whats New
Beredar Surat Terbuka Pegawai Bea Cukai Beberkan Praktik Korupsi Pungutan IMEI HP

Beredar Surat Terbuka Pegawai Bea Cukai Beberkan Praktik Korupsi Pungutan IMEI HP

Whats New
BRI Finance Genjot Pembiayaan Konsumen dengan Promo Ramadhan 2023

BRI Finance Genjot Pembiayaan Konsumen dengan Promo Ramadhan 2023

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+