Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Perekonomian: Keluarga Dapat Bansos, Anak Tetap Bisa Daftar Kartu Prakerja

Kompas.com - 16/04/2020, 21:21 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan beberapa syarat bagi masyarakat yang berminat untuk bisa lolos verifikasi program Kartu Prakerja.

Salah satunya, calon peserta tidak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Dalam proses verifikasi pun, pemerintah akan melakukan pemeriksaan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk memastikan calon peserta bukan merupakan penerima (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung TUnai (BLT) dari pemerintah.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomnian Airlangga Hartarto menjelaskan syarat tersebut tidak berlaku untuk anak dari keluarga penerima bansos.

Baca juga: Gelombang I Kartu Prakerja: 5,9 Juta Pendaftar, 2,78 juta Lolos, 200.000 Diterima

Dalam artian, jika sebuah keluarga sudah menerima bansos dari pemerintah, jika memiliki anak berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak bekerja atau sumber pendapatannya terdampak pandemik virus corona (covid-19), maka dia tetap berhak untuk mendapat manfaat dari program Kartu Prakerja.

"Terkait verifikasi,  pertama verifikasi usianya di atas 18 tahun tidak sedang bersekolah. Itu diverifikasi data di Kemendikbud, kemudian tidak sedang menerima program bansos seperti PKH dan BLT, tapi kalau dari keluarga itu anaknya bisa ikut pelatihan," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Menurut pria yang juga Ketua Umum Golkar itu, saat ini masing-masing kementerian/lembaga (K/L) telah memberikan data mengenai korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bakal menjadi prioritas penerima program Kartu Prakerja.

Beberapa K/L tersebut di antaranya adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Lolos Kartu Prakerja, 200.000 Peserta Bakal Dapat SMS Notifikasi

Nantinya, data dari kementerian akan diverifikasi dengan data yang masuk di server Kartu Prakerja.

"Meski terdaftar di berbagai kementerian, tapi yang terkait tidak daftarkan diri, maka tidak ikut Prakerja ini. Tapi mereka yang masuk, akan diberikan undangan. Nah yang tidak termasuk undangan 200.000 pertama, bisa meregister dengan diberi notifikasi, tinggal klik untuk ikut gelombang berikutnya," jelas dia.

Berdasarkan data per hari ini pukul 16.00 WIB, terdapat 5,96 juta orang yang telah melakukan registrasi program kartu prakerja dengan 4,42 juta yang sudah melalui tahap verifikasi email.

Dari data tersebut, dari 3,29 juta yang telah melalui tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebanyak 2,78 juta berhasil lolos untuk melalui proses pengacakan sistem untuk bergabung sebagai peserta gelombang pertama program Kartu Prakerja sebanyak 200.000 orang.

Airlangga mengatakan, mulai esok hari hingga Senin (20/4/2020) 200.000 peserta yang lolos sebagai peserta gelombang pertama Kartu Prakerja bakal menerima notifikasi via pesan singkat atau SMS untuk bisa memulai pelatihan yang diminati.

"Jenis pelatihan yang tersedia di dalam media online ataupun digital, itu ada 2055 pelatihan di mana disediakan 198 lembaga melalui delapan platform yang menjadi mitra Kartu Prakerja," ujar Airlangga.

Baca juga: Kuota Peserta Kartu Prakerja Ditambah Jadi 200.000 Orang, Mengapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com