Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Tak Terapkan Protokol, Menperin Ancam Cabut Izin Operasi

Kompas.com - 16/04/2020, 22:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan,  akan mencabut izin perusahaan atau industri apabila tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.

"Sudah dapat pembinaan, masih belum juga mengindahkan, sudah mendapat peringatan, masih juga belum memperhatikan protokol kesehatan, saya sebagai Menteri Perindustrian, tidak akan ragu-ragu untuk mencabut izin operasi atau IOMKI tadi," tegasnya melalui konferensi pers virtual, Kamis (16/4/2020).

Dia mengakui, ada beberapa industri yang ditutup akibat tidak mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Namun, industri yang ditutup itu tidak secara permanen.

Baca juga: KSPI: Pemberian Izin Operasi Perusahaan Besar Berlawanan dengan Kebijakan PSBB

Pihaknya akan melakukan edukasi bersama dengan pemerintah daerah setempat yang masuk dalam kawasan operasional industri tersebut agar para pekerjanya dapat mengikuti aturan Permenkes dalam menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing).

"Jadi, kalau ada mendengar industri yang ditutup, itu memang sudah koordinasi dengan kami. Tetapi itu, bukan ditutup permanen. Itu dalam rangka kami bersama dengan pemda melakukan pembinaan. Setelah mereka mengerti dan paham, mereka bisa melakukan kembali proses produksi. Tentu dengan protokol kesehatan harus dijaga," katanya.

Agus Gumiwang mengungkapkan, protokol kesehatan yang diterapkan selama pandemi terhadap industri merupakan hal yang baru. Namun, menurutnya, kondisi ini butuh penyesuaian.

"Apa yang kami lakukan? Kami sudah berkoordinasi dengan pemda. Intinya, ini kan hal yang baru bagi kita semua, termasuk industri. Penerapan protokol kesehatan ini juga baru. Jadi mereka harus secara cepat melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan proses produksi di lapangan," ujarnya.

"Nah ini yang kami kerja sama dengan pemda untuk segera melakukan pembinaan kepada industri-industri yang belum mengindahkan atau yang belum memerhatikan protokol kesehatan di industrinya masing-masing," sambungnya.

Baca juga: Izinkan Industri Beroperasi Saat PSBB, Menperin: Kami Sudah Koordinasi dengan Gubernur DKI...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com