Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Ikan Kian Marak Saat Covid-19, Langkah Edhy dan Respons Susi

Kompas.com - 17/04/2020, 07:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa pagebluk virus corona (Covid-19) rupanya tak membuat para maling ikan berhenti beraksi.

Justru pagebluk ini jadi ladang pencaharian mereka. Alhasil, maling ikan di laut Indonesia makin "aji mumpung".

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada dua kapal ikan asing asal Vietnam tertangkap di Laut Natuna Utara.

Baca juga: KKP Tangkap 2 Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam di Natuna

Selang kurang dari satu minggu, sebanyak 5 kapal ikan ilegal terlihat wara-wiri lagi di laut Natuna (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia/WPP-NRI 711) dan di Laut Sulawesi (WPP 716) pada Sabtu (11/4/2020).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tiga Kapal Pengawas Perikanan milik Ditjen PSDKP-KKP, yaitu KP Orca 02 yang beroperasi di Laut Natuna Utara, dan KP Orca 01 serta KP Orca 04 yang beroperasi di Laut Sulawesi.

Kapal Pengawas Perikanan Orca 01 yang dinakhodai oleh Capt. Priyo Kurniawan Berhasil melumpuhkan 2 KIA berbendera Filipina yaitu F/B Makmur 13 (52 GT) dan F/B Pumboat dengan Lenght Over All (LOA) 13M di Laut Sulawesi, yang merupakan wilayah prioritas I pengawasan.

Kapal berhasil dilumpuhkan pada posisi koordinat 06° 12.547' LU - 127° 59.19' BT dan 06° 10.112' LU - 127° 52.12' BT.

Baca juga: KKP Hanya Tangkap 3 Kapal China dalam 5 Tahun, Ini Alasannya

Kapal yang menggunakan alat tangkap ikan tuna hand liner itu memiliki 20 awak kapal berkewarganegaraan Filipina.

Di laut yang sama, Kapal Pengawas Perikanan Orca 04 yang dinakhodai oleh Capt Eko Priyono berhasil melumpuhkan KIA berbendera Filipina F/B Berlian Jaya 02 (39 GT) dan 14 awak kapal berkewarganegaraan Filipina. 

”Kapal-kapal tersebut mencoba mengelabui petugas kita dengan menggunakan nama kapal Indonesia, tapi berkat kecermatan dan kecekatan Pengawas Perikanan kita, ke-3 kapal ilegal tersebut berhasil dilumpuhkan," ujar Edhy dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).

Di hari yang sama, Kapal Pengawas Perikanan Orca 02 yang dinakhodai oleh Capt Sutisna Wijaya berhasil menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang beroperasi secara pair trawl di Laut Natuna Utara. Turut diamankan pula 6 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.

Baca juga: Nasib 72 Kapal Sitaan dari Pelaku Illegal Fishing Belum Jelas

Tangkap 3 kapal lagi

Lebih mengkhawatirkan, 3 kapal maling ikan asal Malaysia kembali ditangkap hanya selang sehari usai penangkapan 5 kapal ikan.

”Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap tiga KIA ilegal berbendera Malaysia pada hari Minggu (12/4/2020) di WPP-NRI 571-Selat Malaka”, ucap Edhy.

Ketiga kapal berbendera Malaysia tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan sebagaimana ketentuan.

Selain itu, kapal-kapal tersebut juga mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl.

Bersama tiga KIA illegal fishing tersebut, Kapal Pengawas Perikanan KKP juga mengamankan 14 awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.

Total 19 kapal maling ikan

Data KKP menunjukkan, 19 kapal maling ikan berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu 1,5 bulan terakhir.

Hal ini mengindikasikan tren peningkatan kegiatan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia selama pandemi virus corona.

Tertangkapnya kapal-kapal itu menambah deretan panjang kapal ikan ilegal yang berhasil diamankan.

Selama hampir setengah tahun, KKP telah menangkap 27 kapal ikan ilegal. 27 KIA ilegal tersebut terdiri dari 12 kapal berbendera Vietnam, 7 kapal berbendera Filipina, dan 8 kapal berbendera Malaysia

Baca juga: KKP Identifikasi 3 Area yang Rentan Pencurian Ikan

Langkah Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo mengakui, maling ikan semakin menjadi-jadi sejak pandemi virus corona berlangsung.

"Hal ini seharusnya menjadi warning bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pencuri ikan," sebut Edhy.

Maraknya kapal maling ikan selama pandemi sontak membuat Edhy dan jajarannya semakin sigap pasang badan.

Dia mengaku, KKP tidak mengurangi intensitas operasi selama pandemi berlangsung. Pihaknya tetap menegakkan kedaulatan pengelolaan perikanan di seluruh WPP-NRI. Bahkan, pemantauan operasi penyergapan dilakukan secara terus-menerus selama 24 jam.

Baca juga: Ketemu Pencuri Ikan, Menteri KKP: Kenapa Curi Ikan di Indonesia?

”Kami mengantisipasi adanya potensi peningkatan masuknya kapal illegal di tengah penyebaran pandemi Covid-19 ini. Itulah mengapa kami tidak mengurangi intensitas operasi di perairan yang kami pandang rawan pencurian ikan,” ungkap Edhy.

Guna meningkatkan intensitas bekerja, dia memberikan penghargaan kepada awak Kapal Pengawas Perikanan dan seluruh personil yang dipandang berprestasi dalam menangkap pelaku illegal fishing.

Apalagi, awak kapal pengawas itu tetap bekerja di tengah pagebluk virus corona.

Selain melalui apresiasi kinerja, pihaknya berencana menambah hari operasi yang memadai bagi Kapal Pengawas Perikanan, setelah menambah armada baru sejak dirinya menjabat jadi menteri.

"Kami sedang mengupayakan penambahan hari operasi pengawasan di laut sebagai salah satu bentuk penguatan pemberantasan illegal fishing," paparnya.

Baca juga: Cegah Dampak Corona, KKP Pantau Harga dan Ketersediaan Ikan

Gunakan sistem pengawasan terpadu

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu mengungkap strategi operasi kapal pengawas menghadapi lonjakan dan intensitas aktivitas kapal ilegal di masa pandemi corona ini.

Merespon eskalasi kerawanan itu, pihaknya menggunakan Integrated Surveillance System (ISS) menjadi pilihan strategi operasi Kapal Pengawas untuk melumpuhkan kapal-kapal pelaku illegal fishing.

”Kami menggunakan pendekatan strategi yang kami sebut Integrated Surveillance System, ada sistem pengelolaan data dan informasi yang dikelola PUSDAL dan kemudian diinformasikan kepada Kapal Pengawas," terang Haeru.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, diperlukan perencanaan operasi secara matang dalam tiap pelumpuhan yang dilaksanakan.

Baca juga: Menteri KKP: Pencurian Ikan ke Depan Akan Lebih Modern

Perencana operasi tentu berdasarkan analisis data dan informasi dari PUSDAL KKP yang beroperasi selama 7 hari 24 jam.

Suplai informasi yang matang dari PUSDAL akan membantu Kapal Pengawas untuk melakukan intercept atau pencegatan.

”Berbekal hasil analisis PUSDAL tersebut kami merencanakan operasi, mengatur pola pergerakan Kapal Pengawas sampai dengan menentukan intercept point (titik pencegatan) sehingga kapal-kapal tersebut bisa dilumpuhkan”, ujar Ipung.

Respons Susi Pudjiastuti

Masifnya aktivitas kapal maling ikan saat pandemi ternyata juga direspons oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Dalam akun twitternya, Susi sempat bercuit 2 kali menanggapi berita soal kapal ikan yang sempat-sempatnya menjarah laut RI di masa pagebluk.

Dia pun menyarankan pemerintah untuk segera menenggelamkan kapal-kapal yang berhasil ditangkap itu.

"TENGGELAMKAN kapalnya!!!!!!!!! TENGGELAMKAN !!!! Hemat energy & efek jera!," kata Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com