Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Penghentian KRL, Anies Minta Izin ke Luhut

Kompas.com - 17/04/2020, 08:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai kepala daerah di wilayah Jabodetabek telah mengusulkan untuk menghentikan sementara operasional kereta rel listrik (KRL) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahkan mengatakan, rencananya pengentian operasi KRL akan mulai diterapkan besok, Sabtu (18/4/2020).

Rencana tersebut sudah disepakati oleh pimpinan daerah Kota Depok, Bogor, dan Bekasi.

Baca juga: Ada Usul Operasional KRL Dihentikan Selama PSBB, Ini Kata Kementerian BUMN

Berikut fakta-fakta mengenai penghentian sementara operasional KRL selama periode PSBB.

1. Tunggu Tangerang terapkan PSBB

Ridwan Kamil mengatakan, salah satu pertimbangan utama dihentikannya operasi KRL pada tanggal 18 April 2020, adalah menunggu Kota Tangerang menerapkan PSBB.

Pasalnya, KRL melayani perjalanan di wilayah Jabodetabek. Sehingga dikhawatirkan apabila Tangerang belum menerapkan PSBB terjadi ketidakseragaman kebijakan pembatasan.

"Kalau sekarang dilakukan tapi Tangerang belum PSBB, nanti enggak sinkron lagi. Nanti kita lihat hasil evaluasi," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Rabu (16/4/2020).

Baca juga: Belum Ada Permintaan Tertulis Berhenti, KRL Tujuan Bodebek Tetap Beroperasi

Tangerang rencananya baru mulai akan menerapkan PSBB pada tanggal 18 April 2020. PSBB akan diterapkan secara serentak oleh Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

2. Anies minta restu ke Luhut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+