JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai kepala daerah di wilayah Jabodetabek telah mengusulkan untuk menghentikan sementara operasional kereta rel listrik (KRL) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahkan mengatakan, rencananya pengentian operasi KRL akan mulai diterapkan besok, Sabtu (18/4/2020).
Rencana tersebut sudah disepakati oleh pimpinan daerah Kota Depok, Bogor, dan Bekasi.
Baca juga: Ada Usul Operasional KRL Dihentikan Selama PSBB, Ini Kata Kementerian BUMN
Berikut fakta-fakta mengenai penghentian sementara operasional KRL selama periode PSBB.
Ridwan Kamil mengatakan, salah satu pertimbangan utama dihentikannya operasi KRL pada tanggal 18 April 2020, adalah menunggu Kota Tangerang menerapkan PSBB.
Pasalnya, KRL melayani perjalanan di wilayah Jabodetabek. Sehingga dikhawatirkan apabila Tangerang belum menerapkan PSBB terjadi ketidakseragaman kebijakan pembatasan.
"Kalau sekarang dilakukan tapi Tangerang belum PSBB, nanti enggak sinkron lagi. Nanti kita lihat hasil evaluasi," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Rabu (16/4/2020).
Baca juga: Belum Ada Permintaan Tertulis Berhenti, KRL Tujuan Bodebek Tetap Beroperasi
Tangerang rencananya baru mulai akan menerapkan PSBB pada tanggal 18 April 2020. PSBB akan diterapkan secara serentak oleh Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.