Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Setor Dividen, Defisit APBN hingga Maret 2020 Mengecil

Kompas.com - 17/04/2020, 12:32 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mencatatkan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga Maret 2020 sebesar Rp 76,4 triliun atau setara dengan 0,45 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai 103,1 persen atau 0,65 persen dari PDB, besaran defisit tersebut justru lebih kecil. Padahal saat ini, perekonomian dalam negeri tengah mengalami pukulan akibat pandemik virus corona (Covid-19).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga dalam tiga bulan pertama tahun ini negara mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 7,7 persen (yoy) menjadi Rp 375,9 triliun, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang tumbuh 4,6 persen menjadi Rp 349 triliun.

Baca juga: Tiga Cara Agar Pemerintah Mampu Menekan Defisit Anggaran

Namun demikian, Bendahara Negara itu mengatakan pertumbuhan pendapatan tidak benar-benar mencerminkan kondisi perekonomian yang tengah mengalami tekanan.

"Catatannya, pertumbuhan itu bukan berasal dari kegiatan ekonomi, tapi ini ada pergeseran pembayaran dividen dari BUMN kita. Sehingga muncul PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) melonjak ini karena bank-bank BUMN RUPS lebih awal, kemudian bayarkan dividen di Maret ini," jelas Sri Mulyani ketika memberikan paparan APBN KiTa melalui video conference, Jumat (17/4/2020).

"Ini yang buat pendapatan negara terlihat melonjak," jelas dia.

Secara lebih rinci Sri Mulyani memaparkan, untuk PNBP hingga Maret 2020 tercatat sebesar Rp 96 triliun atau tumbuh 36,8 persen (yoy) jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 70,2 triliun atau tumbuh 14,8 persen.

Jika dilihat basis ekonomi seperti penerimaan pajak termasuk migas, tercatat Rp 241,6 triliun atau mengalami kontraksi 2,5 persen (yoy).

Sementara itu penerimaan bea cukai Rp 38,3 triliun atau tumbuh 23,6 persen (yoy), namun pertumbuhannya melambat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh hingga 73,1 persen (yoy).

Sehingga secara keseluruhan penerimaan perpajakan sebesar Rp 279,9 triliun atau melambat 0,4 persen (yoy). Padahal tahun lalu, pada periode yang sama penerimaan perpajakan bisa tumbuh 6,2 persen (yoy).

Untuk belanja negara di bulan lalu mencapai Rp 452,4 triliun atau tumbuh 0,1 persen (yoy), namun demikian angka tersebut melambat jika dibandingkan pertumbuhan Maret 2019 yang tumbuh 7,7 persen (yoy).

Belanja pemerintah pusat mencapai Rp 277,9 triliun atau tumbuh 6,6 persen (yoy), melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mampu tumbuh 11,4 persen (yoy).

Transfer ke Daerah dan Dana Desa mencapai Rp 174,5 triliun atau turun 8,8 persen (yoy). Padahal di periode yang sama tahun lalu, pos anggaran ini mampu tumbuh 3,1 persen (yoy).

Transfer ke daerah sebesar Rp 167,3 triliun atau turun 7,7 persen (yoy). Sementara realisasi Dana Desa hanya Rp 7,2 triliun, anjlok 28,6 persen (yoy).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com