Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran PPh 21 untuk Pensiun Naik, Sri Mulyani: Indikasi Peningkatan PHK

Kompas.com - 17/04/2020, 15:30 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, penerimaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 kembali tumbuh melambat sebesar 4,94 persen (year on year/yoy) mencapai Rp 36,58 triliun hingga Maret 2020.

Sementara pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan PPh 21 masih double digit sebesar 14,07 persen. Adapun pada Februari lalu, pertumbuhan penerimaan PPh 21 masih sebesar 13,5 persen.

Dari besaran penerimaan tersebut, terjadi pertumbuhan pembayaran PPh 21 atas Jaminan Hari Tua (JHT) atau pensiun sebesar 10,12 persen. Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi untuk kuartal I di setiap tahun.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Pemda Pangkas Tunjangan Kinerja PNS

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, tingginya pembayaran PPh 21 untuk JHT di awal kuartal ini bukanlah indikator yang baik untuk perekonomian. Sebab, hal tersebut menunjukkan adanya penurunan jumlah tenaga kerja.

"Artinya, begitu mereka (perusahaan) melakukan lay off, mereka membayarkan JHT dan pensiun dan kemudian dibayarkan di PPh pasal 21 untuk pembayaran tersebut," jelas Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers dalam video conference, Jumat (17/4/2020).

"Jadi kalau tumbuh bukan berarti baik, tetapi adanya para pekerja yang lay off dan pembayaran pesangon dan JHT menghasilkan PPh 21 JHT pensiun tersebut," jelas dia.

Bendahara Negara itu mengatakan, pihaknya akan terus mengamati pergerakan penerimaan PPh pasal 21. Sebab, kenaikan penerimaan PPh 21 JHT pensiun saat ini perlu diwaspadai.

"Karena kalau ada kenaikan, indikasinya untuk mereka yang alami PHK," jelas dia.

Baca juga: Sri Mulyani Ancam Tunda Anggaran Pemda yang Tak Serius Tangani Covid-19

Secara lebih rinci Sri Mulyani memaparkan penerimaan per jenis pajak, yaitu untuk PPh Orang Pribadi (OP) pasal 29 pada periode Maret menurut dibandingkan dengan tahun lalu.

Pada Maret 2020 pemerintah baru mengantongi penerimaan dari PPh pasal 29 sebesar Rp 1,72 triliun sementara tahun lalu mencapai Rp 5,21 triliun.

Sementara dari Januari hingga Maret, realisasi penerimaan PPh 29 sebesar Rp 3,08 triliun.

PPh Badan juga mengalami tekanan besar. Kalau tahun lalu tumbuh 14,6 persen pada Maret, tahun ini sudah alami kontraksi sangat dalam yakni 13,56 persen.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan PPh Badan hingga Maret sebesar Rp 34,54 triliun.

"Ini disebabkan perusahaan2 mulai turunkan setoran reguler masa mereka. Jadi, perusahaan setorannya menurun 2,1 persen. Dan setoran tahunannya tumbuh negatif 40 persen. Ini sebabkan, penerimaan PPh Badan kita alami tekanan sangat besar," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Gara-cara Corona, Traveloka PHK 100 Karyawan?

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

BI Jajaki Perluasan Penggunaan QRIS di Jepang hingga Arab Saudi

BI Jajaki Perluasan Penggunaan QRIS di Jepang hingga Arab Saudi

Whats New
Di Mana Sri Mulyani Menyimpan Semua Uang APBN?

Di Mana Sri Mulyani Menyimpan Semua Uang APBN?

Whats New
Mengenal Timor, Mobil Nasional Tommy Soeharto yang Tersangkut BLBI

Mengenal Timor, Mobil Nasional Tommy Soeharto yang Tersangkut BLBI

Whats New
BSI Dapat Lisensi Operasional di Dubai, Erick Thohir: Perkuat Bisnis di Timur Tengah

BSI Dapat Lisensi Operasional di Dubai, Erick Thohir: Perkuat Bisnis di Timur Tengah

Whats New
Gubernur BI Sebut QRIS Bawa Indonesia Selamat dari Krisis

Gubernur BI Sebut QRIS Bawa Indonesia Selamat dari Krisis

Whats New
Rayakan Ulang Tahun, TOTO Indonesia Komitmen pada Penyelesaian Problem Sanitasi Tanah Air

Rayakan Ulang Tahun, TOTO Indonesia Komitmen pada Penyelesaian Problem Sanitasi Tanah Air

Whats New
Sambil Terisak, Menteri Basuki Minta Tukin Pegawainya Naik Jadi 100 Persen

Sambil Terisak, Menteri Basuki Minta Tukin Pegawainya Naik Jadi 100 Persen

Whats New
Kondisi Politik dan Moneter Global Akan Pengaruhi Ekonomi Indonesia 2024

Kondisi Politik dan Moneter Global Akan Pengaruhi Ekonomi Indonesia 2024

Whats New
Mercer Marsh Benefits: Peningkatan Kesejahteraan Karyawan dan Keberlangsungan Bisnis Bisa Berjalan Beriringan

Mercer Marsh Benefits: Peningkatan Kesejahteraan Karyawan dan Keberlangsungan Bisnis Bisa Berjalan Beriringan

BrandzView
Soal Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, Bos OJK: Berkah atau Kutukan?

Soal Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, Bos OJK: Berkah atau Kutukan?

Whats New
Human Plus Institute Gelar Indonesia Business Summit 2023

Human Plus Institute Gelar Indonesia Business Summit 2023

Whats New
TikTok Shop Bakal Gabung ke GoTo, Anggota Komisi VI Ingatkan Perlindungan Data Konsumen

TikTok Shop Bakal Gabung ke GoTo, Anggota Komisi VI Ingatkan Perlindungan Data Konsumen

Whats New
Kerugian Kejahatan Siber Tembus 8 Triliun Dollar AS pada 2023

Kerugian Kejahatan Siber Tembus 8 Triliun Dollar AS pada 2023

Whats New
Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Pengamat: Masih Terpengaruh Pandemi Covid-19

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Pengamat: Masih Terpengaruh Pandemi Covid-19

Whats New
IHSG Ditutup Menguat, Sentuh Level 7.080

IHSG Ditutup Menguat, Sentuh Level 7.080

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com