Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antam Beri Stimulus Penundaan Cicilan untuk Mitra Binaan

Kompas.com - 17/04/2020, 17:15 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Aneka Tambang (Antam) Tbk memberikan stimulus penundaan pembayaran angsuran kepada mitra binaannya selama satu tahun.

Direktur Sumber Daya Manusia Antam Luki Setiawan Suardi mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mengurangi dampak sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Stimulus penundaan pembayaran kewajiban program kemitraan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi karena pandemi covid-19. Inisiasi ini merupakan bentuk refleksi atas komitmen Antam dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan,” ujar Luki dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Modal Asing Makin Deras, Rupiah Menguat ke Level Rp 15.400

Luki menambahkan, program stimulus penundaan pembayaran angsuran mitra binaan ini berlaku mulai 1 April 2020 hingga 31 Maret 2021.

Durasi penundaan pembayaran angsuran tersebut nantinya akan ditunjau setiap tiga bulan dalam periode tersebut dengan mempertimbangkan kondisi dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian BUMN.

“Peninjauan ini merupakan upaya Antam untuk memastikan mitra binaan yang terdampak dan benar-benar membutuhkan keringanan dapat memanfaatkan stimulus yang diberikan,” kata dia.

Baca juga: Masyarakat di Empat Wilayah Ini Bisa Beli BBM dan LPG dari Rumah

Menurut Luki, sejalan dengan wilayah operasi Antam yang berbeda di beberapa provinsi, teknis pelaksanaan pemberian stimulus dilakukan melalui keterangan tertulis.

Permohonan restrukturisasi dapat ditujukan kepada unit bisnis terkait atau melalui kantor pusat Antam dengan mengikuti peraturan dan kebijakan mengenai stimulus program kemitraan dengan mempertimbangkan resiko serta penuh kehati-hatian.

“Perusahaan berharap mitra binaan baik yang terdampak langsung maupun tidak lngsung pandemi Covid-19 dapat terus bertahan, serta menggerakan roda ekonomi daerah,” ucap dia.

Baca juga: Pembayaran PPh 21 untuk Pensiun Naik, Sri Mulyani: Indikasi Peningkatan PHK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com