JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan ada sejumlah pos anggaran di Kementerian ATR yang dipangkas sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020.
Dana tersebut dialokasikan untuk penanganan wabah Corona. Adapun besaran anggaran yang akan dipangkas sebesar Rp 1,9 triliun.
"Intinya petunjuk presiden, semua pekerjaan atau program-program yang tidak terlalu mendesak kita realokasi. Terutama biaya perjalanan dinas, biaya rapat, biaya-biaya yang berkaitan dengan manajemen support yang tidak mendesak," katanya dalam konfrensi pers virtual, Jumat (17/4/2020).
Baca juga: Pemerintah Realokasi APBN untuk Tangani Virus Corona, Ini Kata DPR
Selain itu, lanjut Sofyan Djalil, proyek pembangunan pemerintah dan sudah melalui proses lelang akan diubah menjadi proyek jangka panjang serta menghemat anggaran.
"Kemudian, barang kali kita lihat ada pembangunan one year, kita ubah multi year hingga tidak ada yang mangkrak," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menguraikan, pemotongan sebesar Rp 1,9 triliun tersebut bakal dilakukan pada awal semester pertama 2020.
"Pemotongan sekitar Rp 900 miliar lebih. Itu ada beberapa yang kita kurangi selama satu semester ini. Terus kita diberitahukan lagi potongan Rp 1 triliun. Kami juga meminta kepada kanwil-kanwil untuk melakukan penyesuaian," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.