Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Virus Corona, Anggaran Kementerian ATR Dipangkas Rp 1,9 Triliun

Kompas.com - 17/04/2020, 19:41 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan ada sejumlah pos anggaran di Kementerian ATR yang dipangkas sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020.

Dana tersebut dialokasikan untuk penanganan wabah Corona. Adapun besaran anggaran yang akan dipangkas sebesar Rp 1,9 triliun.

"Intinya petunjuk presiden, semua pekerjaan atau program-program yang tidak terlalu mendesak kita realokasi. Terutama biaya perjalanan dinas, biaya rapat, biaya-biaya yang berkaitan dengan manajemen support yang tidak mendesak," katanya dalam konfrensi pers virtual, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Pemerintah Realokasi APBN untuk Tangani Virus Corona, Ini Kata DPR

Selain itu, lanjut Sofyan Djalil, proyek pembangunan pemerintah dan sudah melalui proses lelang akan diubah menjadi proyek jangka panjang serta menghemat anggaran.

"Kemudian, barang kali kita lihat ada pembangunan one year, kita ubah multi year hingga tidak ada yang mangkrak," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menguraikan, pemotongan sebesar Rp 1,9 triliun tersebut bakal dilakukan pada awal semester pertama 2020.

"Pemotongan sekitar Rp 900 miliar lebih. Itu ada beberapa yang kita kurangi selama satu semester ini. Terus kita diberitahukan lagi potongan Rp 1 triliun. Kami juga meminta kepada kanwil-kanwil untuk melakukan penyesuaian," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com