Menaker Ida juga memastikan bahwa CPMI akan pulang dengan protokol kesehatan yang benar .
"Kita harus berhati-hati dan menjalankan standar protokol kesehatan, " lanjut Ida Fauziyah.
Baca juga: Menaker akan Denda Pengusaha yang Terlambat Bayar THR Pekerja
Menteri kelahiran Mojokerto ini mengatakan CPMI nantinya akan diantar dengan kendaraan transportasi dan akan dijemput Kepada Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
"Saya himbau ketika sesampainya di kampung halaman tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” tegasnya.
Menaker Ida menambahkan penghentian penempatan PMI berakhir apabila kondisi nasional maupun di negara penempatan sudah kembali normal
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Ida meminta CPMI yang belum bisa berangkat kerja ke Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong untuk bersabar sementara waktu.
Baca juga: Menaker Upayakan Pekan Pertama April Kartu Pra Kerja Dapat Dibagikan
“Yang sudah bekerja di luar negeri pun kita himbau jangan pulang dulu. Sing sabar yo,” kata Ida.
Menaker Ida tak lupa menghimbau CPMI untuk tetap berhati-hati dan menjaga kesehatan.
"Jangan lupa berdoa,Salam untuk keluarga di kampung halaman, " kata Menaker Ida.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.