JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi bingung mau kuliah di mana? Tenang, di Indonesia banyak universitas negeri dan swasta yang bisa kamu pilih setelah tamat SMA.
Selain memilih kampus terbaik, satu hal yang perlu kamu persiapkan juga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi adalah biaya kuliah. Sebab, biaya kuliah tidak murah.
Biaya kuliah yang mahal acapkali menjadi persoalan para orangtua untuk menguliahkan sang anak. Maka dari itu, penting sekali untuk memikirkan biaya kuliah sejak dini agar tak pusing tujuh keliling nantinya.
Baca juga: Bill Gates hingga Mark Zuckerberg, Apa Jurusan Kuliah Para Miliarder?
Sebetulnya rincian biaya kuliah yang nilainya sampai puluhan atau ratusan juta rupiah itu
terdiri dari apa saja sih?
Berikut penjelasannya, seperti dikutip dari Cermati.com, Sabtu (18/4/2020).
Kuliah kampus swasta tentu berbeda dengan kampus negeri. Di perguruan tinggi negeri, kamu tidak perlu memikirkan biaya pembangunan/uang gedung/uang pangkal karena
biaya ini sudah ditanggung.
Kalau di kampus swasta, karena tak disubsidi pemerintah, uang gedung atau uang pangkal
dibebankan kepada mahasiswa. Tak heran, kadang terasa berat bagi para orang tua, sebab
besarannya bisa menguras tabungan.
Baca juga: Kalau Mau Berbisnis, Apakah Harus Kuliah Dulu?
Besaran uang gedung atau uang pangkal tergantung masing-masing kampus dan program studi yang diambil. Biasanya mencapai belasan, puluhan, hingga ratusan juta rupiah.
Ada yang memasang mulai dari Rp 15 juta, Rp 20 juta, sampai dengan Rp 200 jutaan. Tenang, biaya tersebut cukup kamu bayar saat akan masuk kuliah.
Itupun ada pihak kampus yang memberikan kebijakan membayar uang pangkal atau uang gedung secara mencicil agar tidak memberatkan para orang tua.
Baik di kampus negeri maupun swasta, mahasiswa wajib membayar biaya kuliah per semester (6 bulan). Bedanya, biaya kuliah di kampus negeri dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan orangtua, sehingga jumlah yang dibayar setiap orang bisa berbeda.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.