Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan di Tangan Luhut, Larangan Mudik Lebaran Masih Simpang Siur

Kompas.com - 18/04/2020, 17:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggulirkan wacana larangan mudik Lebaran 2020. Padahal, beberapa hari sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa pulang kampung pada Idul Fitri tahun ini masih diperbolehkan.

"Ada kemungkinan larangan mudik dilakukan pemerintah. Apalagi libur nasional diakomodir akhir 2020 saat pergantian tahun baru," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi dalam video conference, Jumat (17/4/2020).

Rencananya, pembahasan larangan mudik dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan. Kendati demikian, larangan mudik diambil sebagai langkah skenario terburuk.

"Pak Luhut minta kepada dirjen kalau sampai ada mudik dilarang, skema kita seperti apa. Itu (Soal tingkat penyebaran virus corona) Kemenkes domain-nya," kata Budi.

Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Larang Mudik

Beberapa hari sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tak ada larangan mudik di Lebaran 2020. Tujuannya, agar roda ekonomi bisa tetap berjalan kondusif.

Pertimbangan itu diambil setelah melihat penerapan karantina di berbagai negara dalam penanggulangan Covid-19. Menurut dia, kebijakan lockdown bisa membuat pekerja sektor informal kehilangan pendapatan.

"Pertimbangan utama kami supaya ekonomi tidak mati sama sekali. Setelah kami hitung, ini pilihan yang terbaik. Katakan kita lockdown, di India, Malaysia, di China itu juga hanya di Hubei. Makanya dari pertimbangan semua itu, kami sarankan ke Presiden," ujar Luhut, Kamis (2/4/2020).

"Dan Presiden lebih jernih, kalau itu dilakukan maka dampak yang paling kena adalah masyarakat terbawah. Tapi, kalau kita bisa disiplinkan masyarakat dan bantuan media berikan berita yang pas, dan jaga jarak, maka itu sangat membantu," lanjut Luhut.

Baca juga: Simpang Siur Larangan Mudik Lebaran 2020 Akhirnya Terjawab

Dikatakan Luhut, pemerintah tengah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi bagi masyarakat yang memilih tidak mudik. Pemerintah juga tengah mengkaji memindahkan libur nasional Lebaran ke hari lain.

Masih sebatas imbauan

Meski tak ada larangan mudik, pemerintah terus mengimbau masyarakat tidak pulang kampung saat Lebaran. Mengingat potensi tinggi akan penularan wabah virus corona.

"Jadi yang pertama pertimbangan utamanya, dari tadi menjawab pertanyaan tadi, orang kalau dilarang pun mau mudik saja. Jadi kami imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik pasti bawa penyakit. hampir pasti bawa penyakit. Dan kalau bawa penyakit, di daerah bisa meninggal, bisa keluargamu," kata dia.

 

Sementara itu, berdasarkan survei yang dilakukan Katadata Insight Center (KIC) kepada 2.437 responden di 34 provinsi, sebanyak 63 persen menyatakan tak akan mudik pada tahun ini.

Namun, terdapat 12 persen responden yang mengatakan tetap akan mudik meski pandemi Covid-19 tengah melanda. Lalu, 21 persen responden lainnya belum mengambil keputusan dan 4 persen lainnya sudah pulang kampung duluan.

Berdasarkan data di 2019 lalu, jumlah pemudik sebesar 18,3 juta orang. Artinya, 12 persen dari 18,3 juta orang berjumlah sekitar 3 juta masyarakat yang akan tetap mudik di tahun ini.

Baca juga: Survei: 3 Juta Orang Diprediksi Tetap Akan Mudik Tahun Ini

Direktur Riset Katadata Insight Center Mulya Amri mengatakan, penting untuk diperhatikan mereka yang menyatakan bakal tetap mudik, serta mereka yang belum mengambil keputusan.

Berdasarkan data survei tersebut, mereka yang sudah mudik terlebih dahulu didominasi kelompok mahasiswa/pelajar sebanyak 39,4 persen. Lalu, diikuti karyawan swasta sebesar 23,1 persen.

Mereka yang sudah mudik lebih dulu ini mulai mudik pada periode 1-5 Maret 2020 dan mencapai puncaknya pada periode 16-20 Maret 2020 saat Presiden Joko Widodo mengeluarkan seruan untuk belajar, bekerja dan beribadah di rumah.

Selain mahasiswa dan karyawan swasta, cukup banyak pedagang kecil atau kaki lima, karyawan toko, warung makan, dan buruh pabrik yang sudah mudik lebih awal.

Baca juga: Sederet Sanksi Berat Bagi PNS yang Nekat Mudik

Sementara itu, dari yang tetap ingin mudik pada masa Lebaran nanti, kelompok terbanyak adalah pegawai swasta sebesar 35,6 persen, PNS/ASN 23,4 persen dan pelajar/mahasiswa 11 persen.

Hampir semua (96,1 persen) dari responden yang akan mudik menyatakan akan menemui kerabat di kampung halaman yang berusia di atas 45 tahun. Usia tersebut merupakan kelompok rentan di Indonesia jika tertular virus corona.

Lewat survei ini juga diketahui tujuan para calon pemudik. Pemudik asal Jakarta terbanyak akan ke Jawa Tengah (35 persen), Jawa Barat (18,3 persen) dan Jawa Timur (11,7 persen).

Kemudian, pemudik asal Jawa Barat terbanyak menuju ke Jawa Tengah dan kota/kabupaten lain di Jawa Barat. Sedangkan pemudik dari Jawa Tengah cenderung mudik antar kabupaten/kota di propinsi tersebut.

Para calon pemudik ini cenderung menggunakan kendaraan pribadi (47,3 persen) diikuti dengan pesawat terbang.

 

“Pemerintah pusat dan daerah perlu memberi perhatian pada daerah-daerah tujuan mudik ini,” kata Mulya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2020).

Dari responden yang menyatakan tidak mudik, 54,6 persennya menyatakan keputusan itu diambil karena mengikuti himbauan pemerintah untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona, serta takut jika kepulangan mereka akan ikut membawa virus (30,2 persen).

Baca juga: PNS dan Keluarganya Dilarang Mudik, Sanksinya Berat jika Melanggar

“Ini menunjukkan bahwa seruan pemerintah cukup efektif didengar masyarakat, sehingga pesan ini perlu terus disampaikan dengan cara-cara yang tepat,” ujar Mulya.

Survei mengenai mudik ini dilakukan secara online oleh Katadata Insight Center dan berhasil menjaring 2.347 responden pengguna internet di Indonesia.

Adapun kelompok usia respondennya, yakni 17-29 tahun (37,8 persen), 30-40 tahun (30,3 persen), 41-50 tahun (24 persen), 51-60 tahun (6,7 persen) dan diatas 60 tahun (1,2 persen).

Perbandingan jenis kelamin perempuan dan laki-laki dalam survei ini 53:47. Dari segi status sosial ekonomi (SES), responden terbanyak memiliki status C, D, E (42,6 persen), disusul A (33 persen), dan B (24,4 persen).

Baca juga: Imbauan Dinilai Tidak Efektif, Pemerintah Diminta Larang Mudik

Survei perilaku mudik ini dilakukan secara online pada 29-30 Maret 2020, sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Jakarta dan sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan mudik bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri pada 9 April 2020.

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti, Rully R Ramli, Mutia Fauzia | Editor: Bambang P. Djatmiko, Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com