Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Batalkan Lelang 21.000 Masker N95

Kompas.com - 19/04/2020, 14:22 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai membatalkan lelang 21.000 masker N95 hasil sitaan negara.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga (KIAL) Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah membatalkan proses lelang yang rencananya akan dilakukan besok, Senin (20/4/2020), oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II.

"Lelang yang akan dilaksanakan di Kantor KPKNL Tangerang II tanggal 20 April tersebut telah dibatalkan," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu (19/4/2020).

Baca juga: Ini Cara Erick Thohir Lawan Mafia Alkes

Ditjen Bea Cukai mengatakan, tingginya kebutuhan masker N95 selama pandemi virus corona sebagai alasan utama dibatalkannya prosesi lelang.

Terkait dengan munculnya masker N95 di laman lelang.go.id, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi DJBC Keuangan Deni Surjantoro menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan hasil barang sitaan tersebut ke KPKNL sejak tahun 2019. Saat itu kebutuhan akan masker belum tinggi.

Proses lelang 21.000 masker N95 pertama kali sudah dilakukan pada November 2019.

Namun, dikarenakan tidak ada pembeli, barang sitaan tersebut kembali diajukan untuk proses lelang kedua yang semula dijadwalkan pada Februari 2020, kemudian diundur menjadi tanggal 20 April 2020.

Baca juga: Bea Cukai Lelang Online Masker N95 di Tengah Pandemi Covid-19

"Barang-barang tersebut merupakan bagian dari keseluruhan barang-barang hasil tegahan BC Soetta sejak tahun 2018 karena lartas, tidak diurus oleh pemilik dan lain-lain," tutur Deni.

Sebelumnya diberitakan, melalui laman lelang.go.id Ditjen Bea Cukai berencana melakukan lelang 2 paket alat kesehatan pada tanggal 20 April 2020.

Dipaket alat kesehatan pertama, terdiri dari masker N95 3M 1870+ (hanya untuk medis), Patient Monitor dan aneka alat kesehatan dengan total lebih dari 84 item. Adapun nilai limit objek lelang Rp 172,2 juta.

Baca juga: Ini Alasan Ekonom Bhima Yudhistira Tantang Debat Stafsus Jokowi Soal Kartu Prakerja

Sedangkan uang jaminan yang harus disetor untuk ikut lelang yakni Rp 69 juta. Uang jaminan dibayarkan paling lambat 19 April 2020.

Sementara itu paket alat kesehatan kedua terdiri dari masker N95 3M 1870+ (hanya untuk medis), emergency escape breathing device dan aneka alat kesehatan (hanya untuk medis) dengan total 38 item. Nilai limit objek lelang Rp 93,3 juta.

Sedangkan uang jaminan yang harus disetor untuk ikut lelang yakni Rp 37 juta. Uang jaminan dibayarkan paling lambat 19 April 2020.

Baca juga: Besaran Gaji Direksi Garuda Setelah Dipotong 50 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com