Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Mafia Alkes, Kemendag Diminta Beberkan Persyaratan Impor

Kompas.com - 19/04/2020, 16:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membeberkan syarat impor alat kesehatan (alkes) saat ini.

Hal ini merespons dugaan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, terkait adanya mafia impor alat kesehatan di Indonesia.

Martin menjelaskan, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sudah melaporkan ke DPR, bahwa Kemendag sudah memberikan relaksasi impor alat kesehatan berupa pembebasan sementara syarat impor.

Baca juga: Bea Cukai Batalkan Lelang 21.000 Masker N95

Namun, sampai saat ini pasokan alat kesehatan dari luar negeri dinilai masih cenderung terbatas. Menurutnya, ini terjadi akibat minimnya informasi yang dimiliki oleh pelaku usaha dalam negeri terkait persyaratan Kemendag.

"Kalau begitu dibuka saja syarat-syarat pemain bisa masuk, pelaku usaha bisa masuk. Selama infomasi tertutup di situ lah ada mafia," kata Martin, Minggu (19/4/2020).

Menurutnya, saat ini masih banyak pelaku usaha yang kedudukannya tidak ingin digeser sebagai importir alat kesehatan. Sehingga impor hanya bisa dilakukan oleh segelintir pelaku usaha saja.

"Hambatannya pemain lama yang mungkin tidak mau katakan lapaknya diganggu," katanya.

Baca juga: Ini Cara Erick Thohir Lawan Mafia Alkes

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com