Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Mafia Alkes, Kemendag Diminta Beberkan Persyaratan Impor

Kompas.com - 19/04/2020, 16:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membeberkan syarat impor alat kesehatan (alkes) saat ini.

Hal ini merespons dugaan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, terkait adanya mafia impor alat kesehatan di Indonesia.

Martin menjelaskan, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sudah melaporkan ke DPR, bahwa Kemendag sudah memberikan relaksasi impor alat kesehatan berupa pembebasan sementara syarat impor.

Baca juga: Bea Cukai Batalkan Lelang 21.000 Masker N95

Namun, sampai saat ini pasokan alat kesehatan dari luar negeri dinilai masih cenderung terbatas. Menurutnya, ini terjadi akibat minimnya informasi yang dimiliki oleh pelaku usaha dalam negeri terkait persyaratan Kemendag.

"Kalau begitu dibuka saja syarat-syarat pemain bisa masuk, pelaku usaha bisa masuk. Selama infomasi tertutup di situ lah ada mafia," kata Martin, Minggu (19/4/2020).

Menurutnya, saat ini masih banyak pelaku usaha yang kedudukannya tidak ingin digeser sebagai importir alat kesehatan. Sehingga impor hanya bisa dilakukan oleh segelintir pelaku usaha saja.

"Hambatannya pemain lama yang mungkin tidak mau katakan lapaknya diganggu," katanya.

Baca juga: Ini Cara Erick Thohir Lawan Mafia Alkes

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com