Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja, Penyelamat atau Sekadar Pemborosan Anggaran?

Kompas.com - 20/04/2020, 07:34 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pihak menilai bantuan yang diberikan kepada masyarakat melalui program Kartu Prakerja tak efisien dan berisiko hanya menjadi pemborosan anggaran.

Pasalnya, Rp 5,6 triliun dana bantuan yang diberikan pemerintah untuk 5,6 juta peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja akan mengalir ke kantong-kantong lembaga pelatihan. Mereka mayoritas adalah startup yang bekerja sama dengan pemerintah tersebut sekaligus menjadi penyedia pelatihan yang dilakukan secara online.

Pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran untuk Kartu Prakerja Rp 20 triliun. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dari rencana awal Rp 10 triliun lantaran program Kartu Prakerja kini beralih haluan dari program jaring pengaman untuk pencari kerja menjadi bantuan sosial bagi pihak-pihak yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemik virus corona.

Alokasi anggaran Kartu Prakerja itu memiliki porsi sekitar 4,9 persen dari total keseluruhan anggaran pemerintah untuk penanganan pandemi yang sebesar Rp 405,1 triliun.

Dari jumlah anggaran sebesar Rp 20 triliun itu, Rp 19,88 triliun digunakan untuk manfaat dan insentif kepada masyarakat yang nominalnya masing-masing Rp 3,55 juta untuk 5,6 juta peserta yang mendaftar di prakerja.go.id dan dipilih acak sesuai sistem Kartu Prakerja. Sisanya, digunakan untuk operasional program.

Baca juga: Kritik Pelatihan Berbayar Kartu Prakerja, Hipmi: Materinya Banyak yang Gratis di Google

IlsutrasiThinkstock Ilsutrasi

Penyelamat di tengah gelombang PHK?

Pandemik virus corona (covid-19) telah membuat aktivitas perekonomian di beberapa sektor terhenti. Hal tersebut turut berdampak pada pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan pun menyampaikan, berdasarkan data terkini, sekitar 2,8 juta pekerja telah terdampak pandemik virus corona, baik mereka yang dirumahkan dengan pemangkasan upah atau tak diberi upah sama sekali, atau bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Total jumlah yang terdampak, berdasarkan data Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan semua ada 2,8 juta. Ini tentu sangat berat kondisi tenaga kerja, dan akan terus bertambah jumlah ini," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono dalam video conference, Senin (13/4/2020).

Secara lebih rinci dia memaparkan, berdasarkan catatan Kemenaker dari asosiasi dunia usaha dan industri, jumlah pekerja formal yang terkena PHK mencapai 212.394 orang. Sementara itu, sebanyak 1,2 juta pekerja dirumahkan, dengan kondisi bisa saja tidak diberi upah sama sekali oleh perusahaan, atau upahnya dipangkas.

Adapun untuk pekerja sektor informal, data Kemenaker menunjukkan sebanyak 282.000 orang yang terdampak pandemik virus corona.

"Sementara kami juga dapatkan data BPJS Ketenagarkejaan jumlah pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 454.000 dan yang di-PHK 537.000," jelas Satrio.

Satrio mengatakan, data tersebut telah diberikan kepada Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja.

Data tersebut telah dikurasi, dan diharapkan sebagian besar pekerja yang terdaftar tersebut diharapkan mendaftar program Kartu Prakerja dan mendapatkan manfaat berupa pelatihan dan insentif yang telah disediakan pemerintah.

"Data itu akan diverifikasi dengan data dukcapil, Kemendikbud, dan data kementerian lain. Karena harapannya yang sudah dapat Kartu Prakerja tidak dapat bantuan sosial lain agar merata di seluruh pekerja lain yang terdampak," ujar dia.

Baca juga: Kontroversi Kartu Prakerja, Sempat Bikin Sri Mulyani Sakit Perut

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com