Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mentan Jamin Penerapan PSBB Tidak Pengaruhi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 20/04/2020, 08:30 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjamin, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak mempengaruhi penyaluran pupuk kepada petani. Pasalnya, pupuk termasuk kategori barang penting.

Pupuk merupakan barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional,” kata Syahrul, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Senada dengan Sayhrul, Kasi Saprodi Permodalan Pemasaran Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar Jawa Timur (Jatim) Herman Widiono mengatakan pendistribusian pupuk bersubsidi berjalan lancar.

Untuk itu, pemenuhan kebutuhan pupuk petani Blitar pun dipastikan aman.

“Virus corona mewabah saat petani sudah tidak terlalu membutuhkan pupuk. Saat ini petani rata-rata sudah tutup tanam,” kata Herman, Minggu (19/4/2020).

Baca juga: Mentan Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Waktu dan Sasaran

Untuk tahun ini, kata Herman, Blitar mendapat alokasi pupuk urea, sp-36, za, NPK, dan organik bersubsidi sebanyak 69.413 ton.

Jika nantinya permintaan lebih tinggi dan diperkirakan ada kekurangan, pihaknya akan mengajukan usulan ke pemerintah pusat.

“Saat ini harga eceran tertinggi pupuk urea bersubsidi Rp 1.800 per kilogram (kg), SP-36 Rp 2.000 per kg, Za Rp 1.400 per kg, NPK Rp 2.300 per kg, dan organik Rp 500 per kg,” kata Herman.

Terkait masa tanam yang berlangsung sejak April hingga September 2020, pihak Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong produsen yang tergabung dalam holding BUMN Pupuk segera berkoordinasi dengan instansi kedinasan terkait.

Baca juga: Masuk Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan Stok 1 Juta Ton

“Tujuannya guna mendapat akses pengiriman pupuk bersubsidi berdasarkan prinsip enam tepat yakni tepat waktu, jumlah, harga, tempat, jenis, dan mutu,” kata Syahrul.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyiapkan stok pupuk subsidi untuk kebutuhan masa tanam tiga bulan sebanyak 1.447.616 ton.

Stok tersebut terdiri dari 745.337 ton urea, 374.232 ton NPK, 115.992 ton SP-36, 137.390 ZA, dan 74.725 ton organik.

Nantinya, pupuk bersubsidi akan dialokasikan ke tiap daerah berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Baca juga: Kementan Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi

“Jumlah stok dijaga untuk memenuhi kebutuhan petani sesuai alokasinya dari e-RDKK,” kata Sarwo.

Lebih detail Sarwo menegaskan, sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun e-RDKK.

“Alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran dan efisien. Distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Sarwo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com